Sehingga saat dijual lagi, harga barang-barang tersebut turun drastis dari harga beli aslinya.
Yosephine menyarankan untuk menghindari utang jenis ini, dan kalau pun terpaksa ia menegaskan untuk melihat rasio cicilan utang terlebih dahulu.
“Cicilan utang maksimal 35 persen dari penghasilan bulanan,” katanya.
Pastikan cicilan utang tidak lebih dari 35 persen pendapatan bulanan kamu, Kawan Puan.
Contohnya, jika penghasilan yang didapat adalah Rp 10 juta per bulan, maka maksimal cicilan utang yang dapat kamu ambil adalah Rp 3,5 juta.
2. Utang Produktif
Berbeda dengan utang konsumtif yang memiliki sifat negatif, utang produktif memiliki sifat yang positif, Kawan Puan.
Utang produktif adalah utang yang digunakan untuk mendapatkan barang atau aset yang nilainya bisa naik dan menambah penghasilan.
Contohnya Kredit Usaha, Kredit Modal Kerja atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Meski dianggap bermanfaat, pengambilan utang produktif ini juga perlu diperhatikan ya, Kawan Puan.