Kawan Puan, keempat tersangka tersebut merupakan tetangga korban dan tindak pemerkosaan dilakukan di tempat yang berbeda.
"Dua TKP di hotel, kemudian tiga TKP di rumah tersangka, dan sisanya di kuburan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Agus Supriadi kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Diminta Mengundurkan Diri dari Sekolah
Kawan Puan, setelah kasus ini ramai dibicarakan oleh media dan publik, pihak sekolah mendatangi kediaman keluarga korban.
Pada pertemuan yang dihadiri orang tua korban berinisial N (54), pihak sekolah meminta pihak keluarga korban membuat surat pernyataan pengunduran diri anaknya.
Di hadapan N, pihak sekolah menyodori contoh surat pengunduran diri untuk ditulis ulang dengan tangan.
"Saya supaya bikin surat pernyataan, yang intinya mengundurkan diri dari sekolah. Saya dikasih contoh tulisan, saya tulis tangan," kata N.
N pun tak dapat berbuat banyak saat itu dan memilih mengikuti permintaan dari pihak sekolah.
Dibantu Melanjutkan Pendidikan Paket B
Saat ini, orang tua korban belum dapat memastikan kelanjutan nasib pendidikan anak perempuannya.