Korban pun kini fokus mengurus kehamilannya hingga nanti melahirkan.
Namun, Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas berencana membantu korban untuk melanjutkan pendidikan dengan program Paket B.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas Joko Wiyono.
"Nanti dibantu untuk Paket B. Pihak sekolah juga siap mengomunikasikan dengan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang mengelola Paket B," jelas Joko.
Dengan bantuan tersebut, diharapkan korban dapat melanjutkan pendidikan untuk kepentingan masa depannya.
Kawan Puan, kasus ini masih dalam pengawasan netizen yang berharap keadilan berpihak pada korban dengan hak-haknya yang dipenuhi, termasuk untuk melanjutkan pendidikan.
Kontak Bantuan
Bagi Kawan Puan yang mengalami kekerasan seksual atau mengenal seseorang yang menjadi korban kekerasan seksual, kamu bisa meminta bantuan perlindungan.
Anda bisa menghubungi langsung Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melalui nomor WhatsApp 081317617622.
Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533660390/fakta-anak-12-tahun-di-banyumas-diperkosa-8-orang-dipaksa-berhenti-sekolah?page=all