SonoraBangka.id - Presiden Joko Widodo mengambil keputusan penting terkait pandemi Covid-19 dia akhir tahun 2022 lalu.
Presiden Joko Widodo mencabut ketentuan mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Keputusan itu menjadi suatu tanda bahwa pemerintah menganggap situasi pandemi sudah berakhir atau setidaknya sudah terkontrol dan mulai memasuki masa endemi.
Walaupun PPKM dicabut, Presiden Jokowi tetap meminta masyarakat tetap waspada dengan Covid-19.
Sejumlah protokol kesehatan seperti pemakaian masker tetap dianjurkan bahkan masih wajib di transportasi umum atau tempat publik yang tertutup.
Terkait pencabutan PPKM tersebut, Lembaga Survei Indonesia (LSI) melaksanakan survei nasional pada awal Januari 2023.
PARAPUAN berkesempatan untuk mengikuti konferensi pers perilisan Hasil Survei Nasional LSI pada Minggu (22/1/2023).
Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Survei dilakukan kepada masyarakat yang memiliki telepon dengan jumlah sekitar 83% dari total populasi nasional.
Berdasarkan survei tersebut, sekitar 47% tahu bahwa Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut PPK.