BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek membuka lowongan kerja untuk lulusan Sarjana (S1) dan Magister (S2)
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek membuka lowongan kerja untuk lulusan Sarjana (S1) dan Magister (S2) ( BPJS Ketenagakerjaan)

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2023, Simak Posisi dan Syaratnya

27 Januari 2023 17:00 WIB

SonoraBangka.ID - Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari lowongan pekerjaanBPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek membuka lowongan kerja untuk lulusan Sarjana (S1) dan Magister (S2).

Dikutip dari laman resminya, Jumat (27/1/2023), terdapat 3 posisi lowongan kerja BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dibuka. Yaitu Komite Manajemen Risiko, Investasi & Pelayanan, Komite Anggaran, Audit & Aktuaria, dan Komite Kinerja Program & Badan.

Lowongan kerja BPJS Ketenagakerjaan dibuka sejak tanggal 24 Januari 2023 dan akan ditutup pada 28 Januari 2023. Kandidat yang terpilih nantinya akan ditempatkan bekerja di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan. 

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu.

Fungsi BPJS Ketenegakerjaan yaitu menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Lowongan kerja BPJS Ketenagakerjaan

Berikut persyaratan dan cara mendaftar lowongan kerja BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dikutip dari laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Staf Anggota Komite Manajemen Risiko, Investasi dan Pelayanan

Anggota Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan adalah anggota pendukung Komite Dewan Pengawas yang berfungsi untuk membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan Pengawas dalam rangka melaksanakan pengawasan di bidang manajemen risiko, investasi, pelayanan dan teknologi informasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Persyaratan:

  • Warga negara Republik Indonesia;
  • Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
  • Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
  • Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu manajemen risiko, investasi, pelayanan publik, teknologi informasi, keuangan dan/atau hukum;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari system jaminan sosial;
  • Memiliki integritas yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
  • Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
  • Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
  • Mampu bekerja menggunakan MS. Office

Benefit :

Mendapatkan Honorarium, Tunjangan, dan semua perlindungan dari program jaminan sosial yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kesehatan.

2. Staf Anggota Komite Anggaran, Audit dan Aktuaria 

Anggota Komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria adalah anggota pendukung Komite Dewan Pengawas yang berfungsi untuk membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan Pengawas dalam rangka melaksanakan pengawasan di bidang anggaran, audit, dan aktuaria di BPJS Ketenagakerjaan.

Persyaratan:

  • Warga negara Republik Indonesia;
  • Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
  • Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
  • Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu akuntansi, anggaran, keuangan, audit, pengawasan internal dan / atau aktuaria;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari sistem jaminan sosial;
  • Memiliki integritas yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
  • Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
  • Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
  • Mampu bekerja menggunakan MS. Office

Benefit:

Mendapatkan Honorarium, Tunjangan, dan semua perlindungan dari program jaminan sosial yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kesehatan.

3. Staf Anggota Komite Kinerja Program dan Badan

Anggota Komite Kinerja Program dan Badan adalah anggota pendukung Komite Dewan Pengawas yang berfungsi untuk membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan Pengawas dalam rangka melaksanakan pengawasan di bidang bidang kinerja program, kinerja badan, inisiatif program baru, kepesertaan, sumber daya manusia dam implementasi tata kelola yang baik di BPJS Ketenagakerjaan.

Persyaratan:

  • Warga negara Republik Indonesia;
  • Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
  • Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
  • Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu kebijakan publik, hukum, ketenagakerjaan, audit kelola dan kinerja, manajemen perusahaan dan/atau sumber daya manusia;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari system jaminan sosial;
  • Memiliki integritas yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
  • Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
  • Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
  • Mampu bekerja menggunakan MS. Office

Benefit :

Mendapatkan Honorarium, Tunjangan, dan semua perlindungan dari program jaminan sosial yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kesehatan.

Cara mendaftar

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan bisa segera mendaftar secara online melalui https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id/#/

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah membuat akun terlebih dahulu, mengisi formulir dan mengunggah CV.

Selanjutnya Anda akan diinformasikan untuk melakukan tes selanjutnya seperti interview user hingga Medical Check Up (MCU) yang kemudian masuk ke proses tanda tangan kontrak.

Sebagai catatan, hanya pelamar terbaik dan memenuhi persyaratan administrasi yang akan diikutsertakan ke dalam tahap seleksi.

Kriteria Difabel Fisik yang diperkenankan untuk mendaftar berupa keterbatasan fungsi gerak dan langkah dan bukan merupakan keterbatasan fungsi salah satu indra yang tidak mengurangi keterampilan mengoperasikan komputer.

Seluruh proses rekrutmen dan seleksi BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya apapun alias gratis. BPJS Ketenagakerjaan juga tidak pernah bekerja sama dengan penyelenggara perjalanan/travel agent tertentu untuk akomodasi peserta. 

Email hanya memberikan notifikasi bahwa pengumuman telah diupload, untuk hasil kelulusan dan panggilan seleksi hanya bisa dilihat melalui menu notifikasi yang muncul apabila Anda login ke website e-Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi lebih lanjut terkait lowongan kerja BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat di laman https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id/#/.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2023, Simak Posisi dan Syaratnya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/01/27/150030726/lowongan-kerja-bpjs-ketenagakerjaan-2023-simak-posisi-dan-syaratnya?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm