BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek membuka lowongan kerja untuk lulusan Sarjana (S1) dan Magister (S2)
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek membuka lowongan kerja untuk lulusan Sarjana (S1) dan Magister (S2) ( BPJS Ketenagakerjaan)

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2023, Simak Posisi dan Syaratnya

27 Januari 2023 17:00 WIB

2. Staf Anggota Komite Anggaran, Audit dan Aktuaria 

Anggota Komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria adalah anggota pendukung Komite Dewan Pengawas yang berfungsi untuk membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan Pengawas dalam rangka melaksanakan pengawasan di bidang anggaran, audit, dan aktuaria di BPJS Ketenagakerjaan.

Persyaratan:

  • Warga negara Republik Indonesia;
  • Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
  • Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
  • Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu akuntansi, anggaran, keuangan, audit, pengawasan internal dan / atau aktuaria;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari sistem jaminan sosial;
  • Memiliki integritas yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
  • Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
  • Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
  • Mampu bekerja menggunakan MS. Office

Benefit:

Mendapatkan Honorarium, Tunjangan, dan semua perlindungan dari program jaminan sosial yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kesehatan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm