Ilustrasi penipuan online
Ilustrasi penipuan online ( Dok. Kredivo )

Hati-hati Penipuan Online Modus Baru: Pakai Link Undangan Pernikahan di WhatsApp

28 Januari 2023 14:22 WIB

Sedangkan sisa Rp 14 juta yang berada di rekening akan digunakan sebagai modal usaha las.

Namun, uang itu justru hilang sebelum dipakai.

Selain melapor ke polisi, Derasmus sudah mendatangi pihak bank untuk meminta pertanggujawaban. Namun, pihak bank menyebut tak memiliki kewenangan karena ada proses transaksi.

"Mereka bilang bukan tanggung jawab mereka, jadi hanya print out rekening koran saja," ungkap dia.

Derasmus mengaku kecewa dengan tingkat keamanan aplikasi milik bank tersebut. Ia pun masih menunggu kabar dari polisi dan pihak bank.

"Saya berharap supaya pelakunya bisa diketahui dan dari pihak bank juga bisa ganti rugi, karena ini uang pinjaman KUR mau pakai usaha. Uangnya belum dipakai, tapi sudah ludes semua," kata dia.

BRI angkat suara terkait kasus raibnya uang nasabah setelah mengklik tautan undangan digital yang diterima melalui Whatsapp.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Kupang Stefanus Juarto menyatakan, BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan korban. Hal ini disampaikan langsung dalam keterangan tertulis, Jumat (27/01/23).

"BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut di mana yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering, di mana yang bersangkutan menginformasikan data transaksi perbankan (PIN & Password) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab melalui digital atau phone scam sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses," jelasnya.

Diungkapkan Stefanus bahwa, BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan. 

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053670922/penipuan-online-modus-baru-pakai-link-undangan-pernikahan-di-whatsapp?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm