SonoraBangka.id - Seperti diketahui bahwa di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, sebanyak 77 anak terpaksa harus melakukan pernikahan anak.
Ya, isu terkait pernikahan anak kini kembali marak di masyarakat.
Penyebab pernikahan anak juga beragam, termasuk kehamilan.
Di antara 77 anak yang melakukan pernikahan anak itu, 21-nya hamil.
Kasus pernikahan dini ini terjadi di 23 kecamatan di Kabupaten Wonogiri.
Sementara untuk jenjang pendidikan ada sembilan anak SD, 47 anak SMP, 16 anak SMA, dan dua anak tidak sekolah.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Joko Sutopo, Bupati Wonogiri.
Dalam penuturannya, Joko Sutopo menyebut ada berbagai fakor yang menyebabkan pernikahan anak.
Di antaranya adalah anak hidup jauh dari orang tua hingga pengaruh kemajuan teknologi.
"Data kami tidak hanya terjadi pada anak yang ditinggal merantau saja. Saya melihat ada pergeseran sosial berkaitan dengan modernisasi adanya kemajuan IT. Dampaknya luar biasa. Dan bisa menyapa siapapun," kata Bupati Wonogiri yang akrab disapa Jekek dikutip dari Kompas.com,
Sabtu, (28/1/2023).