Walikota Molen Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Giat Ngopi Pekat
Walikota Molen Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Giat Ngopi Pekat ( Kominfo Pangkalpinang)

Walikota Molen Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Giat Ngopi Pekat

9 Februari 2023 15:42 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang, kembali menggelar kegiatan “NGOPI PEKAT” (Ngobrol Sambil Ngopi Pemerintah dan Masyarakat) di Kecamatan Taman Sari, Gor Kacang Pedang kota Pangkalpinang, Selasa (7/2/2023).

Kegiatan Ngopi Pekat yang di Hadiri oleh Walikota Pangkalpinang, Sekretaris Daerah, Seluruh jajaran Kepala OPD dan camat, lurah Se-Kecamatan taman sari, serta puluhan Masyarakat dalam rangka untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Mari duduk bareng bersama kita, tidak formal, membahas apa saja, kata kuncinya yok kite ngobrol same-same, tidak ada dusta diantara kita. Kalo ada sandungan dihati, sampaikan saja”, ujar Molen mengawali obrolan.

Ia menambahkan, Ngopi Pekat juga telah dilaksanakan diberbagai kecamatan seperti Pangkalbalam dan Gabek. Kedepan, tambah Molen, rencananya Ngopi Pekat akan dilakukan secara roadshow ke kelurahan-kelurahan untuk berjumpa dengan masyarakatnya secara langsung.

Molen juga menanggapi terkait pertanyaan warga dari Kelurahan Kejaksaan mengenai pekuburan, Wali Kota Molen membeberkan rencana pihaknya untuk mendirikan pekuburan tepat di belakang lapas. Namun, rencana ini masih memiliki masalah karena adanya penolakan dari masyarakat sekitar. Molen memberikan solusi untuk sementara waktu menggunakan pemakaman di Kampak.

“Yang di Kampak sebetulnya itu kita buat bebas untuk siapapun, boleh kok, pak Camat nanti koordinasi, jangan di klaim hanya punya Gerunggang, jadi kalo dari Taman Sari mau ngubur disana silakan, itu milik semua 3,8 Hektare lah ready. Tapi target kita semua yang dibelakang lapas, untuk teknisnya nanti hubungi Ketua Yayasan pak Nur Muhammad," sebut Molen.

Masyarakat yang mengikuti kegiatan Ngopi Pekat banyak memberikan masukan yang diajukan seperti izin, penebangan pohon, Aset salah satu BUMN yang dianggap mengganggu, rehabilitasi gedung Posyandu, pembangunan Kolong Pelita dan Taman Mandara, lampu jalan yang mati, penerangan di sekitar Gor Kacang Pedang, serta permasalahan lainnya pada aspek sosial dan ekonomi.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm