Tarif masuk Borobudur
Tarif masuk Borobudur ( DOK KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF)

Luhut Setuju, Tarif Baru Masuk Borobudur Diperkirakan Rp 150.000

9 Februari 2023 16:42 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memperkirakan penetapan tarif baru untuk masuk kawasan Candi Borobudur sebesar Rp 100 ribu sampai dengan Rp 150 ribu untuk wisatawan nusantara (wisnus).

Perkiraan angka itu masih dibahas pemerintah dan pengelola Candi Borobudur. Sementara untuk wisatawan mancanegara (wisman) akan berada di kisaran Rp 500 ribu per orang.

"Jadi, ancer-ancer-nya (bisa jadi patokannya) menurut saya yang nanti TWC akan kaji itu antara Rp 100 ribu dan Rp 150 ribu dan wisatawan mancanegara itu Rp 500 ribu," kata Sandiaga dikutip dari Antara, Kamis (9/2/2023).

"Itu nanti akan difinalkan oleh TWC," ujar Sandi lagi usai menghadiri rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta.

Namun Sandi tak merinci apakah tarif masuk Borobudur termasuk adalah hanya tarif masuk ke kawasan Candi Borobudur, atau termasuk akses naik ke area stupa candi. 

Terkait dengan hal finalisasi penetapan tarif, kata dia, bakal dirampungkan oleh PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko.

Sandi pun telah mendapat restu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan serta bakal melapor kepada Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin jika PT TWC sudah siap.

"Jadi, jika ini akan dimulai, TWC nanti yang akan implementasikannya dan menindaklanjuti," katanya.

Terkait dengan kapan tiket dengan tarif baru, Sandi menyerahkan ke PT TWC, termasuk kesiapan para pemandu wisata.

Diungkapkan pula bahwa wisata Candi Borobudur juga telah diujicobakan kepada sekitar ratusan peserta ASEAN Travel Forum (ATF) 2023 dan telah berjalan lancar.

Saat uji coba, para peserta ATF 2023 mendapatkan pengalaman untuk paket edukasi dan konservasi. Adapun paketnya meliputi sandal upanat yang sesuai dengan relief Borobudur untuk menahan degradasi dari batu batuan candi dan juga paket Informasi (pemandu wisata).

Tiket masuk Borobudur Rp 750.000 batal

Sebelumnya, pemerintah memutuskan tidak jadi mengenakan kenaikan tarif masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur kepada wisatawan baik lokal maupun mancanegara, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif masuk untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp 50.000 per orang alis sama dengan harga yang berlaku saat ini.

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp 5.000," kata Basuki pada Juni 2022. 

Sebagai gantinya, Basuki menjelaskan, pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.

Selain itu, lanjut dia, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.

"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," kata Basuki.

Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut. Praktis, harta tiket Borobudur hingga ke area stupa Rp 750.000 dibatalkan.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mencontohkan cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Borobudur ini dengan Mesir yang juga melarang pengunjung untuk naik sampai ke Piramida.

"Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu," kata Basuki.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapat Restu Luhut, Tarif Baru Masuk Borobudur Diperkirakan Rp 150.000", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/02/09/091800126/dapat-restu-luhut-tarif-baru-masuk-borobudur-diperkirakan-rp-150000?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm