SONORABANGKA.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Pembangunan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Diseminasi Perseroan Perorangan yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kep. Babel, Rabu (15/2/2023) di Hotel Soll Marina Bangka Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Harun menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 55 orang peserta yang terdiri dari jajaran Biro Hukum/Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, dan Dinas UMK se-Provinsi Bangka Belitung.
Harun mengatakan, bahwa tujuan dari Rapat Koordinasi ini agar terwujudnya produk hukum daerah yang efektif, terinformasinya perusahaan perorangan, serta meningkatnya koordinasi dan kerja sama kelembagaan dalam pembangunan hukum dan HAM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam laporannya, Kakanwil Harun juga menyampaikan bahwa Provinsi Bangka Belitung memiliki UMK (Usaha Mikro Kecil) sebanyak 189.971, namun hanya 194 yang melakukan pendaftaran merek, 368 pendaftaran hak cipta, dan 4 pendaftaran paten.
“Kami mengajak UMKM untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya dan perseoran perorangan,” harap Harun.
Perseroan Perorangan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.
Harun juga mengatakan, untuk memperkuat sinergitas, Kanwil Kemenkumham Babel akan melaksanakan MoU dengan Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan optimalisasi fungsi pelayanan hukum dan HAM. Ruang lingkup dari objek kesepakatan ini secara umum di bidang pelayanan hukum dan HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Lalu dengan TVRI Bangka Belitung terkait pemberian edukasi dan penyebarluasan informasi tugas dan fungsi pelayanan hukum dan hak asasi manusia.
“Mari kita bersama-sama kuatkan sinergi untuk memajukan Bangka Belitung yang berbudaya hukum dan HAM, sehingga tercapai Bangka Belitung yang maju dan sejahtera,” tutup Harun.
Dalam kesempatan ini, dihadirkan Bupati Belitung Timur, Burhanudin sebagai Narasumber karena keberhasilan membawa nama Kabupaten Belitung Timur dalam penerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM selama 6 tahun berturut-turut dan pencatatan Kekayaan intelektual Komunal terbanyak dalam tahun 2022.
Pada kegiatan ini dilakukan pemberian penghargaan kepada Bupati Belitung Timur dan Bupati Bangka Tengah atas konsistensi dalam melaksanakan P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia. Lalu kepada Bupati Bangka atas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH). Serta kepada Bupati Belitung atas Peduli Peningkatan dan Pembentukan Desa Sadar Hukum.
Diserahkan juga penghargaan kepada Kepala Kesbangpol Bangka Barat atas Dukungan Aktif sebagai anggota Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) Bangka Barat. Serta kepada Abdul Rachim dan Zulfiandi atas Inisiator Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kabupaten Bekitung Timur.