SonoraBangka.id - Di jaman sekarang ini, terdapat banyak produk investasi yang bisa kita pilih, misalnya reksa dana dan saham.
Namun, dari dua contoh produk investasi tersebut, tak sedikit investor pemula yang masih bingung perbedaan reksa dana dan saham.
Nah, bagi yang masih bingung, berikut ini ada 6 perbedaan reksa dana dan saham. Perbedaan ini perlu dipahami agar kita bisa melakukan cara investasi yang benar. Simak selengkapnya berikut ini, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
1. Risiko
Reksa dana memiliki risiko yang lebih rendah daripada saham.
Itu karena reksa dana terdiri dari beberapa jenis aset yang telah terdiversifikasi.
Misalnya reksa dana saham yang terdiri dari beberapa saham yang dikelola oleh manajer investasi.
Demikian juga reksa dana pendapatan tetap yang terdiri dari beberapa produk obligasi.
Hal itu juga berlaku pada reksa dana campuran yang terdiri dari beberapa saham dan obligasi yang dikelola sedemikian rupa sehingga memberikan imbal hasil yang baik.
2. Potensi keuntungan
Karena reksa dana memiliki risiko yang relatif rendah, maka tingkat keuntungannya tidak akan lebih besar dari saham-saham berkinerja baik.
Jika dibandingkan dengan reksa dana jenis lain, maka reksa dana pendapatan tetap memiliki risiko yang cenderung kecil.
Tetapi, jika dibandingkan dengan saham, reksa dana pendapatan tetap akan menghasilkan return yang jauh lebih sedikit.
3. Periode pencairan
Saham cenderung lebih fleksibel karena investor bebas menentukan aksi jual atau beli kapanpun sesuai keinginan.
Hal tersebut berbeda dengan reksa dana yang periode pencairannya beragam, yakni sektiar 1 sampai tiga tahun.
4. Proses pengambilan keputusan
Dalam saham, investor bebas mengambil keputusan investasi.
Berbeda dengan reksa dana, di mana investor dibantu oleh manajer investasi ketika mengambil keputusan investasi.
5. Waktu untuk riset
Kemudian, saham cenderung membutuhkan waktu yang lebih lama ketimbang reksa dana dalam hal melakukan riset.
Pasalnya, investor saham pun perlu untuk terus update atau memahami isu-isu ekonomi serta industri terbaru.
Diketahui, hal-hal tersebut berpengaruh terhadap harga saham.
6. Biaya
Investasi reksa dana akan dikenakan beberapa biaya karena dikelola oleh manajer investasi.
Misalnya, kita akan dikenakan biaya saat menjual atau membeli produk reksa dana.
Meski begitu, ada juga reksa dana yang tak dipungut biaya ketika ditahan dalam waktu tertentu.
Selain itu, reksa dana adalah satu-satunya jenis investasi yang tidak dikenakan pajak secara langsung atas hasil keuntungannya.
Sementara itu, saham akan dikenaikan tarif pajak final sesuai dengan ketentuan UU PPh Pasal 4 ayat 2 sebesar 0,1 persen dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham di bursa efek.
Hal ini biasanya sudah termasuk dalam biaya penjualan saat kita melakukan transaksi penjualan saham.
Selain itu, apabila kita menerima dividen, maka akan ada kewajiban perpajakan yang muncul yakni pemotongan PPh atas dividen mengacu pada pasal 17 ayat 2 huruf c yakni sebesar 10 persen dari penghasilan bruto.
Ya, biasanya hal tersebut juga otomatis sudah dipotong juga pada saat dividen tersebut dibayarkan.
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/052890562/cara-membedakan-saham-dan-reksa-dana-simak-6-poin-penting-ini?page=all