Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar ( Sonorabangka.id/ Yudi)

Bawaslu Babel Minta KPU Cermat dan Taat Prosedur Pada Tahapan Coklit dan Verfak Balon DPD

25 Februari 2023 17:36 WIB

SONORABANGKA.ID – Tahapan Pemilu
Tahun 2024 telah memasuki dua tahapan penting, yakni tahapan verifikasi
faktual (Verfak) dukungan Bakal Calon perseorangan dan tahapan Pencocokan dan
Penelitian (Coklit) data pemilih.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM Osykar menuturkan,
pihaknya dan jajaran menemukan 32 kesalahan prosedur selama tahapan
coklit dan 3 kesalahan prosedur Verfak dukungan Bakal Calon DPD.

Hal ini menurut Osykar tingkat pemahaman petugas KPU yang berbeda – beda saat
di lapangan. Selain itu ia juga mengkritisi kesiapan KPU dalam menggunakan
teknologi informasi untuk melakukan pendataan pemilih dan proses pencalonan
perseorangan DPD RI.

“Verifikasi faktual dukungan pada beberapa Bakal Calon DPD RI sempat tertunda
selama satu minggu karena Sistem Informasi Pencalonan (SILON) sedang dilakukan pengembangan di tingkat pusat sehingga data dukungan belum diturunkan ke Kabupaten/Kota," terang Osykar.

Ia menambahkan bahwa jika masalah ini terulang kembali dikhawatirkan akan
menghambat jalannya verifikasi faktual yang akan segera berakhir pada tanggal 26
Februari 2023 mendatang.

Sedangkan mengenai tingkat pemahaman petugas verifikator yang berbeda – beda
berdampak pada kekeliruan prosedur selama masa verifikasi faktual.

Meski demikian, Osykar mengaku bahwa permasalahan dilapangan telah ditindaklanjuti Bawaslu Babel dan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan menerbitkan saran perbaikan beserta himbauan tertulis kepada KPU dan petugasnya di lapangan.

“Kami mengimbau KPU agar lebih serius terutama dalam hal mempersiapakan
sarana prasarana dan membimtek petugasnya agar pemilu berjalan lancar tanpa merugikan salah satu bakal calon ataupun pemilih," imbaunya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Babel, Andi Budi Prayitno menegaskan inventarisir
permasalahan yang ditemukan oleh Bawaslu berdasarkan rapat koordinasi bersama
Bawaslu kabupaten/kota pada tanggal 22 Februari 2023 lalu.

“Kami sudah melakukan Rakor hasil pengawasan Verfak dan Coklit ini dan memang sejumlah permasalahan perlu dikoordinasikan lebih lanjut”, jelas Anggota Bawaslu Babel yang akrab disapa ABP itu.


Berikut hasil inventarisir permasalahan yang dilakukan oleh Bawaslu Babel :

1. Penggunaan SILON pada verifikasi faktual
2. Kekeliruan prosedur verifikasi faktual pendukung
3. Aksesibilitas data dan daftar pemilih
4. Penggunaan alat kerja pengawasan coklit
5. Pelaporan hasil pengawasan secara berjenjang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm