Ilustrasi logo WhatsApp
Ilustrasi logo WhatsApp ( Unsplash.com/Dima Solomin)

Bisa Terlihat 24 Jam, Ini Cara Mudah Buat Status WA Pakai Rekaman Suara Tanpa Aplikasi

10 Maret 2023 09:40 WIB

- Pilih tab "Status" di layar beranda WhatsApp

- Selanjutnya, di bagian bawah layar status, klik ikon berbentuk pensil

- Ketuk ikon "mikrofon"

- Selanjutnya rekam status suara kamu

- Setelah selesai merekam, ketuk ikon panah untuk memposting status audio kamu.

Jika kamu bingung dengan apa yang ingin kamu lakukan dengan postingan pesan suara di status selain "Tes 1, 2, 3", kamu mungkin bisa menggunakan beberapa ide membuat status dari rekaman suara berikut:

- Membagikan cerita lucu atau lelucon

- Berbagi tentang pikiran dan perasaan kamu saat ini

- Bagikan pembaruan tentang apa yang terjadi dalam hidup kamu belakangan

- Bagikan lagu, podcast atau catatan suara

- Gunakan untuk berbagi motivasi dan inspirasi dengan kontak kamu.

Terlihat selama 24 jam

Dikutip dari laman IndiaToday, fitur pesan suara pada status WhatsApp, akan muncul selama 24 jam sebagaimana berlaku pada fitur status selama ini.

Ketika membuat status, pengguna bisa mengatur siapa saja yang bisa melihat pembaruan status rekaman suara yang dibuat.

Selain itu, pengguna juga bisa mendengarkan suaranya terlebih dahulu, sehingga jika rekaman tidak sesuai keinginan rekaman bisa dibatalkan sebelum dipublikasikan.

Fitur pesan suara ini mampu merekam suara selama 30 detik saja, serta pengguna bisa mengubah background warna yang digunakan untuk memunculkan rekaman suara di status yang dibuat.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Cara Mudah Buat Status WA Pakai Rekaman Suara Tanpa Aplikasi Bisa Terlihat 24 Jam, Begini Caranya, https://bangka.tribunnews.com/2023/03/10/cara-mudah-buat-status-wa-pakai-rekaman-suara-tanpa-aplikasi-bisa-terlihat-24-jam-begini-caranya?page=all.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm