Daftar pinjol ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat.
Daftar pinjol ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat. ( SHUTTERSTOCK/Joyseulay)

Di Jamin Aman, Cek Legalitas Pinjaman Online Di OJK Dengan Cara Ini

12 Maret 2023 15:09 WIB

Selanjutnya, kamu akan mendapatkan balasan pesan di mana kamu perlu mengetikkan nama layanan atau penyedia pinjol yang ingin diketahui status usahanya.

Setelah itu, kamu akan menerima balasan dari bot apakah layanan terkait sudah terdaftar di OJK atau belum.

Jika sudah, maka aman meminjam uang secara online di situ. Dan jika belum, sebaiknya kamu hindari.

3. Cek Legalitas Pinjol Lewat E-mail

OJK juga memberikan layanan pengecekan legalitas pinjol melalui e-mail resmi, yaitu di waspadainvestasi@ojk.go.id.

Seperti pada cara sebelumnya, kamu dapat mengirimkan pesan ke alamat surel tersebut.

Kamu akan menerima balasan pesan dan melihat status usaha fintech atau penyedia pinjaman online.

Apabila ternyata ilegal dan tidak terdaftar di OJK, kamu bisa melaporkannya melalui alamat surel OJK atau membuat laporan kejahatan siber ke info@cyber.polri.go.id.

Na, semoga info ini berguna dan selamat mencoba ya!

Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533723969/lebih-aman-ini-3-cara-cek-legalitas-pinjaman-online-lewat-ojk?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm