Ilustrasi TikTok salah satu media contoh digital maketing.
Ilustrasi TikTok salah satu media contoh digital maketing. ( Later.com)

Belgia Ikut Blokir TikTok dari HP Pemerintahan

15 Maret 2023 08:00 WIB

SonoraBangka.ID - TikTok dalam masalah. Media sosial besutan Bytedance ini tengah digempur dengan pemblokiran di sejumlah negara besar.

Sebut saja seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Komisi Eropa yang kompak melarang aplikasi TikTok digunakan di HP staff pemerintahan.

Kabar terbaru, Belgia juga mengharamkan TikTok dari semua perangkat yang disediakan oleh pemerintah. Belgia menambah panjang daftar negara yang memblokir TikTok.

Pada Jumat, 10 Februari 2023, Perdana Menteri Belgia, Alexander de Croo, mengumumkan bahwa Belgia akan melarang TikTok dari semua HP inventaris pemerintah untuk sementara waktu.

Larangan ini diberlakukan berdasarkan kecurigaan atas keamanan dunia maya, privasi, dan misinformasi yang ada di TikTok.

Menurut postingan di situs web Alexander de Croo, TikTok akan tetap dilarang di semua perangkat yang dikeluarkan pemerintah setidaknya selama 6 bulan ke depan.

Tangapan TikTok

Menanggapi keputusan Belgia, TikTok mengungkapkan kekecewaan mereka atas langkah tersebut.

"Kami kecewa dengan penangguhan yang didasarkan pada kesalahan informasi tentang perusahaan kami," kata TikTok.

TikTok mengaku siap untuk duduk dan bertemu dengan pejabat berwenang untuk meluruskan kesalahpahaman, sebagaimana dihimpun dari GizChina, Selasa (14/3/2023).

Restrict, UU baru AS yang bisa targetkan pemblokiran TikTok

Pemerintah Amerika Serikat tampaknya benar-benar ingin memblokir TikTok di negerinya.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm