"Biar polisi yang mengungkap motifnya, kami ini selaku keluarga, menunggu hasil dari polisi," katanya.
Edi tak ingin berkomentar lebih lanjut, termasuk soal apakah keluarganya pernah berselisih paham dengan pelaku.
Pasalnya, boleh dibilang mereka adalah tetangga dekat rumah. Orang tua pelaku juga rekan kerja Edi sehari-hari di perkebunan kelapa sawit.
Pengamatan Bangkapos.com , perumahan yang ditinggali Edi dan pelaku berada di dalam perkebunan kelapa sawit.
Tempat tinggal korban Hafiza dengan pelaku berjarak sekitar tiga rumah, atau kurang dari 20 meter.
Di kawasan itu, ada sekitar 30 bangunan rumah berdinding beton bertipe 36, yang tersusun berjajar saling menghadap dan dipisahkan jalan.
Suasananya memang sepi,lantaran tidak banyak yang tinggal di perumahan itu, sekitar 30 kepala keluarga (KK).
Tak mengherankan, hubungan antartetangga cukup dekat, karena perumahan itu jauh dari keramaian.
"Ya kami sering kumpul-kumpul, biasalah main. Termasuk pelaku inilah, sering main," kata salah seorang warga.
Untuk diketahui, jenazah Hafiza ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Hafiza bocah perempuan itu, sempat dinyatakan hilang di perkebunan sawit, PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Minggu (5/3/2023) lalu.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bocah Hafiza Ternyata Tewas Dibunuh Tetangga, Terungkap Beginilah Keseharian Sang Pelaku, https://bangka.tribunnews.com/2023/03/15/bocah-hafiza-ternyata-tewas-dibunuh-tetangga-terungkap-beginilah-keseharian-sang-pelaku?page=2.