SONORABANGKA.ID - Edi Purwanto (39) tak menyangka sama sekali putri kecilnya Hafizah (8) bakal meninggalkannya dengan cara yang menggenaskan.
Sang putri dibunuh oleh pelaku yang ternyata masih tetangganya sendiri.
Hal ini terungkap usai pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut yaitu AC (17).
Edi Purwanto (39), tak banyak berkata-kata saat ditemui Bangkapos.com di rumahnya di perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Leidong Wess, RT 10, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, Rabu (15/3/2023) siang.
Saat itu, Edi ditemani sejumlah sanak saudara dan keluarga tengah duduk di depan rumah. Tampak tenda berdiri di halaman rumahnya, dengan jejeran puluhan kursi plastik.
Di bagian dapur, tampak sejumlah perempuan sibuk memasak, untuk hidangan peringatan enam hari kepergian Hafizah.
"Untuk saudara AC, kami serahkan pihak kepolisian yang menangani. Kami pihak keluarga, tidak bisa berbuat apa-apa," ujar Edi membuka pembicaraan.
Pelaku berinisial AC (17), setiap pagi juga sering terlihat ke sekolah di sebuah SMA, dengan mengendarai motor dan melintas di depan rumah Edi.
Tetapi, Edi tak mau menyebutkan dugaan motif yang membuat AC tega menghabisi nyawa putrinya secara kejam.
Dia hanya mengatakan bila ada dugaan pelaku lain, pihaknya hanya menunggu informasi dari pihak kepolisian.
"Biar polisi yang mengungkap motifnya, kami ini selaku keluarga, menunggu hasil dari polisi," katanya.
Edi tak ingin berkomentar lebih lanjut, termasuk soal apakah keluarganya pernah berselisih paham dengan pelaku.
Pasalnya, boleh dibilang mereka adalah tetangga dekat rumah. Orang tua pelaku juga rekan kerja Edi sehari-hari di perkebunan kelapa sawit.
Pengamatan Bangkapos.com , perumahan yang ditinggali Edi dan pelaku berada di dalam perkebunan kelapa sawit.
Tempat tinggal korban Hafiza dengan pelaku berjarak sekitar tiga rumah, atau kurang dari 20 meter.
Di kawasan itu, ada sekitar 30 bangunan rumah berdinding beton bertipe 36, yang tersusun berjajar saling menghadap dan dipisahkan jalan.
Suasananya memang sepi,lantaran tidak banyak yang tinggal di perumahan itu, sekitar 30 kepala keluarga (KK).
Tak mengherankan, hubungan antartetangga cukup dekat, karena perumahan itu jauh dari keramaian.
"Ya kami sering kumpul-kumpul, biasalah main. Termasuk pelaku inilah, sering main," kata salah seorang warga.
Untuk diketahui, jenazah Hafiza ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Hafiza bocah perempuan itu, sempat dinyatakan hilang di perkebunan sawit, PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Minggu (5/3/2023) lalu.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bocah Hafiza Ternyata Tewas Dibunuh Tetangga, Terungkap Beginilah Keseharian Sang Pelaku, https://bangka.tribunnews.com/2023/03/15/bocah-hafiza-ternyata-tewas-dibunuh-tetangga-terungkap-beginilah-keseharian-sang-pelaku?page=2.