Ilustrasi kendaraan listrik.((Dok. Shutterstock/ BigPixel Photo))
Ilustrasi kendaraan listrik.((Dok. Shutterstock/ BigPixel Photo)) ( KOMPAS.COM)

IKM Belum Masuk Rantai Pasok Untuk Kendaraan Listrik

18 Maret 2023 20:08 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan saat ini belum ada industri kecil menengah (IKM) yang masuk rantai produksi manufaktur kendaraan bermotor listrik, baik roda dua maupun empat di Indonesia.

Direktur Jenderal IKM dan Aneka Kemenperin Reni Yanita menjelaskan, perlu waktu yang cukup seraya para produsen terkait mulai meningkatkan aktivitas manufaktur kendaraan bermotor listrik-nya.

"Kami sudah melakukan yang di NTB (Nusa Tenggara Barat), tapi ke sepeda listrik. Kita gandeng perusahaan besar sepeda listrik, melakukan pelatihan di sana," kata dia saat ditemui di sela-sela gelaran Business Matching V 2023 di Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Lebih jauh, Reni menjelaskan jika untuk IKM bisa masuk ke industri kendaraan listrik pertama yang harus dilakukan ialah berkecimpung dalam sektor perbengkelan.

Sebab, menurut dia, bila IKM sudah bisa mereparasi kendaraan listrik maka secara otomatis kepercayaan masyarakat atau konsumen untuk membeli kendaraan jenis tersebut semakin tinggi.

"Jadi kita coba (masuk) sepeda listrik dulu. Kalau kami strateginya, ke bengkelnya dulu karena yang namanya industri bukan hanya barang tapi juga jasa," ucap Reni.

"Bagaimana menumbuhkan jasa-jasa bengkel reparasi untuk kendaraan listrik itu penting," tambah dia.

Reni menegaskan, Kemenperin terus mendorong IKM agar masuk rantai pasok dalam perusahaan besar guna menambah daya saing industri dan melepas ketergantungan ke negara tertentu yang selama ini jadi pemasok.

Menurut catatannya, dalam beberapa tahun terakhir ada penambahan 100 IKM yang masuk ke rantai pasok perusahaan besar tiap tahun.

"Untuk industri tekstil sudah banyak, termasuk boneka sekelas Mattel. Otomotif juga seperti itu, kemudian juga bisa diperluas ke sektor lain seperti hotel atau restoran," kata dia lagi.

Sebagai upaya merangsang IKM dan UMKM agar masuk ke rantai pasok industri besar, sambil mendorong Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) terhadap produk yang ditawarkan ke pasar, Kemenperin menggelar Business Matching Tahap V.

Acara ini digelar selama 15-17 Maret 2023 di Istora Senayan, Jakarta, realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) mencapai kontrak Rp 200 triliun.

"Sampai pagi ini realisasi pelaksanaan sudah mencapai sekitar Rp 200-an triliun dan akan terus meningkat lagi seiring update di bigbox LKPP," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Kendati nilai capaian terkait belum sesuai dengan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Kemenperin yakin bahwa angka tersebut bisa tercapai di sisa triwulan pertama tahun ini.

"Angka ini bukanlah sebuah angka kosong. Ini adalah potensi yang bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk penyerapan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah," kata Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi.

Doddy menekankan pentingnya kontribusi semua pihak termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, pengusaha, asosiasi, serta pihak-pihak lain dalam pencapaian belanja PDN.

Ia pun mengingatkan Inpres 2/2022 yang secara tegas menyebutkan bahwa pada tahun 2023 ini pemerintah menargetkan pengurangan impor sampai 5 persen bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang masih belanja melalui impor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IKM Belum Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/18/100200215/ikm-belum-masuk-rantai-pasok-kendaraan-listrik?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm