Saat pelaku memperagakan 19 adegan pembunuhan Hafiza bocah perempuan berusia 8 tahun di Kebun Sawit Bukit Intan Bine, Desa Ibul, Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (21/3/2023) - Pembunuh Bocah Desa Terentang Bangka Barat Dituntut 10 Tahun Penjara, Ini Reaksi Ayah Korban
Saat pelaku memperagakan 19 adegan pembunuhan Hafiza bocah perempuan berusia 8 tahun di Kebun Sawit Bukit Intan Bine, Desa Ibul, Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (21/3/2023) - Pembunuh Bocah Desa Terentang Bangka Barat Dituntut 10 Tahun Penjara, Ini Reaksi Ayah Korban ( )

Pembunuh Bocah Desa Terentang Babar Dituntut 10 Tahun Penjara

13 April 2023 08:57 WIB

Terdakwa AC hadir pada persidangan tersebut lewat aplikasi zoom atau virtual dari Rutan Kelas IIB Muntok.

Jan Maswan Sinurat menuturkan pihaknya menuntut terdakwa AC dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

AC diyakini sudah berencana melakukan pembunuhan kepada Hafiza.

"Memang dia (terdakwa-red) sudah berencana melakukan pembunuhan ini," kata Jan Maswan Sinurat, Rabu (12/4/2023).

Sidang terdakwa AC alias I (17) akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di PN Mentok, pada Jumat (14/4/2023) besok .

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pembunuh Bocah Desa Terentang Bangka Barat Dituntut 10 Tahun Penjara, Ini Reaksi Ayah Korban, https://bangka.tribunnews.com/2023/04/12/pembunuh-bocah-desa-terentang-bangka-barat-dituntut-10-tahun-penjara-ini-reaksi-ayah-korban.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm