SONORABANGKA.ID - Tim seleksi (Timsel) Rekrutmen Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengumumkan pendaftaran calon peserta seleksi mulai Rabu (12/04/2023) hingga Jumat (14/04/2023).
Hal tersebut diungkapkan Ashan Rais, anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Bangka Belitung kepada Bangkapos.com, Kamis (13/04/2023).
"Kita mulai hari Rabu kemarin menyampaikan jadwal tahapan rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai mengumumkan pendaftaran tanggal 12 April hingga 14 April 2023,"ujar Ashan Rais.
Menurutnya, pada kesempatan ini timsel mengajak para pemuda-pemudi terbaik bangsa yang berminat dan memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi yang informasinya telah disampaikan melalui media massa, media elektronik dan media sosial, termasuk di laman www.babel.bawaslu.go.id.
Mantan Bendahara HMI pusat ini menambahkan terkait penekanan dokumen yang harus disiapkan oleh para calon peserta anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, antara lain legalisir Ijazah sesuai ketentuan, yaitu cap basah atau menggunakan barcode sesuai ketentuan dari institusi yang berwenang, serta bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bisa menyiapkan surat izin dari pejabat pembina kepegawaian/pejabat bidang kepegawaian yang berwenang.
"Jika masih membutuhkan informasi lebih lengkap bisa menghubungi 0821 8376 3397 atau datang langsung ke Kantor Sekretariat Timsel Bawaslu di Jalan Batu Kaldera No.05 Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang,"katanya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Timsel Umumkan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Bangka Belitung, Simak Persyaratannya, https://bangka.tribunnews.com/2023/04/13/timsel-umumkan-pendaftaran-calon-anggota-bawaslu-bangka-belitung-simak-persyaratannya.