SONORABANGKA.ID - Adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara terkait penarikan dua produk Indomie di Taiwan.
Dalam keterangannya, BPOM menyebut Taiwan menemukan kandungan Etilen Oksida (EtO) pada Indomie Rasa Ayam Spesial sebesar 0,187 mg/kg (ppm).
Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan adalah penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO.
Maka dari itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm yang pada pada produk Indomie setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.
Sebagai informasi, Taiwan tidak memperbolehkan adanya EtO pada pangan.
Kendati demikian, BPOM mengeklaim kandungan EtO tersebut jauh di bawah Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm di Indonesia.
"Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada," tulis BPOM, dikutip Kompas.com, Kamis (27/4/2023).
"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," sambungnya.
Batas maksimal residu Etilen Oksida
Menurut BPOM, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO.
Karenanya, beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida. Kendati demikian, BPOM telah meminta PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko guna mencegah kasus serupa berulang.
BPOM juga telah melakukan audit investigatif sebagai tindak lanjut terhadap hasil pengawasan Otoritas Kesehatan Kota Taipei.
Selain itu, industri telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko untuk memastikan residu EtO memenuhi ketentuan.
Termasuk di antaranya adalah mengidentifikasi bahan baku yang potensial mengandung residu EtO, menetapkan persyaratan CoA residu EtO pada bahan baku impor, menetapkan persyaratan evaluasi pemasok tidak menggunakan EtO untuk bahan baku lokal, dan melakukan pengujian residu EtO di laboratorium internal yang terakreditasi.
Zat pemicu kanker
Diberitakan sebelumnya, dua produk Indomie dari Indonesia dan Malaysia yang dijual di Taiwan mengandung zar pemicu kanker atau zat karsinogenik.
Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan hal tersebut pada Senin (24/4/2023), saat merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di Ibu Kota Taipei pada 2023.
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Kesehatan Taipei mengatakan, telah menemukan sejumlah "Ah Lai White Curry Noodles" dari Malaysia dan sejumlah "Indomie: Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia sama-sama mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Berdasarkan hasil pengujian, Departemen Kesehatan Taiwan mengungkap, etilen oksida terdeteksi pada mi dan paket bumbu di produk mi instan asal Malaysia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Produk Indomie di Taiwan Ditarik, BPOM Pastikan Produk di Indonesia Aman", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/27/163535865/produk-indomie-di-taiwan-ditarik-bpom-pastikan-produk-di-indonesia-aman?page=all#page2.