Kegiatan operasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (12/5/2012).
Kegiatan operasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (12/5/2012). ( KOMPAS.com)

Kontrak Berakhir 2041, Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan Izin Operasi

29 April 2023 14:20 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan perpanjang izin untuk bersoperasi setelah 2041.

Sebagai informasi, Freeport saat ini mengantongi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041.

"Sudah dalam surat pengajuan (permohonan perpanjangan izin Freeport pasca 2041)," ungkap Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Ia mengatakan, detail terkait perpanjangan izin Freeport masih akan dibahas. Pemerintah mempertimbangkan terkait tambahan pendapatan dan manfaat bagi negara.

"Prinsipnya harus bisa memberi tambahan pendapatan dan manfaat untuk pemerintah," imbuhnya.

Arifin menjelaskan, jika smelter terintegrasi dan masih adanya cadangan, maka izin perpanjangan operasi bisa dilakukan lebih cepat. Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari pemberian kepastian berusaha.

"Dalam aturan kita, smelting yang terintegrasi apabila masih memiliki sumber cadangan, dia bisa memperpanjang, walaupun perpanjangan itu kan dipersyaratkan 5 tahun sebelum berakhir," ucap dia.

Lebih lanjut, kata Arfin, dengan adanya kepastian perpanjangan izin tambang, maka perusahaan bisa mengalokasikan anggaran yang memadai untuk kegiatan eksplorasi tambahan.

"Nyari tambang kan harus diintip-intip dulu, dikorek-korek, dan anggaran untuk itu cukup besar," ungkapnya.

Ia pun menegaskan, pemerintah akan menyiapkan aturan-aturan yang terkait dengan perpanjang izin operasi Freeport. Adapun pemerintah ingin kepemilikan saham di Freeport bertambah menjadi 61 persen.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm