Ilustrasi rujak buah.
Ilustrasi rujak buah. ( SHUTTERSTOCK/WISELY)

Lengkap Dengan Sambal Kacang, Berikut Cara Membuat Rujak Buah

20 Mei 2023 12:22 WIB

SonoraBangka.id -  Rujak buah atau rujak manis mudah ditemukan di daerah Jawa Timur, seperti di Kota Surabaya dan Malang. Kamu bisa membuat sendiri rujak buah dan sambal kacang di rumah yang segar dan pedas, cocok untuk hidangan saat cuaca panas. Rujak buah dibuat dengan bahan buah, yaitu bengkuang, jambu air, belimbing manis, mangga mengkal, jeruk bali, nanas, dan mentimun. Simak cara membuat rujak buah lengkap dengan sambal kacang, dikutip dari buku "Street Food Trendy: Nikmatnya Sajian Segar, Pedas & Spicy" (2015) karya Ide Masak terbitan PT Gramedia Pustaka Utama. 

Resep rujak buah 

Bahan:

1 buah bengkuang, potong-potong tipis

5 buah jambu air, potong-potong

2 buah belimbing manis, potong-potong tipis

1 buah mangga mengkal, potong-potong tipis

1/2 buah jeruk bali, ambil daging buahnya

1/2 buah nanas, potong-potong tipis

2 buah mentimun, iris serong

Saus sambal:

1 buah pisang batu, iris tipis

100 gram kacang tanah, goreng

100 ml air matang

Tumbuk halus:

3 buah cabai merah

1 buah cabai rawit

1/2 sdt garam

1 sdm gula merah serut

1/2 sdt terasi sangrai

1 sdt asam jawa 

Cara membuat rujak buah:

1. Tumbuk kasar pisang batu dan kacang tanah goreng bersama bumbu halus, tuangi air, aduk-aduk hingga menjadi saus kental.

2. Susun potongan buah dalam pinggan saji. Siram dengan saus kental, sajikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Cara Membuat Rujak Buah Lengkap dengan Sambal Kacang", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2023/05/19/220300775/2-cara-membuat-rujak-buah-lengkap-dengan-sambal-kacang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm