Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah telah mengalokasikan Rp 203,5 triliun untuk penanganan ruas jalan nasional dan jalan daerah baik tol maupun non tol.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah telah mengalokasikan Rp 203,5 triliun untuk penanganan ruas jalan nasional dan jalan daerah baik tol maupun non tol. ( YouTube Kemenkeu RI)

Sri Mulyani Siapkan Rp 203,5 Triliun untuk Penanganan Jalan

23 Mei 2023 11:04 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Keuangan (MenkeuSri Mulyani mengungkapkan pemerintah telah mengalokasikan Rp 203,5 triliun untuk penanganan ruas jalan nasional dan jalan daerah baik tol maupun non tol.

Bendahara negara menyebut, alokasi terbesar anggaran pembangunan dan penanganan jalan yaitu untuk pulau Sumatera yang mencapai Rp 71,5 triliun. 

"Alokasi penanganan ruas jalan nasional dan daerah di Pulau Sumatera mencapai Rp 71,5 triliun, yang diberikan untuk jalan baru sepanjang 119 km sebesar Rp 1 triliun, preservasi jalan 14.773 km sebesar Rp 9,7 triliun, serta pembangunan jembatan 6.447 m sebesar Rp 900 miliar," ujar Sri Mulyani dilansir dari Antara, Senin (22/5/2023).

Selanjutnya, untuk preservasi jembatan 141.469 m sebesar Rp 800 miliar, jalan melalui DAK Rp 3,8 triliun, JTTS Rp 3,3 triliun, JTTS tahap II RP 28,9 triliun, pengadaan lahan jalan Rp 2,8 triliun, dan jalan daerah Rp 20,3 triliun.

Sri Mulyani menambahkan, alokasi anggaran terbesar kedua diberikan untuk Pulau Jawa sebesar Rp 54,1 triliun, yang meliputi jalan baru sepanjang 43 km sebesar Rp 1,5 triliun, preservasi jalan 7.644 km sebesar Rp8,3 triliun, serta pembangunan jembatan 1.899 m sebesar Rp 1 triliun.

Kemudian, untuk preservasi jembatan 111.849 m sebesar Rp 600 miliar, jalan tol Serang-Panimbang Rp 700 miliar, jalan tol Semarang-Demak Rp 1,5 triliun, jalan melalui DAK Rp 1 triliun, pengadaan lahan jalan Rp 20,2 triliun, dan jalan daerah Rp 19,3 triliun.

Sri Mulyani melanjutkan, alokasi anggaran terbesar ketiga diberikan untuk pembangunan jalan di Kalimantan yakni senilai Rp 33,4 triliun, terdiri dari pembangunan jalan baru sepanjang 267 km sebesar Rp 9,6 triliun, preservasi jalan 9.214 km sebesar Rp 5,7 triliun, serta pembangunan jembatan 2.976 m sebesar Rp 1,3 triliun.

Lalu, preservasi jembatan 103.478 m sebesar Rp 500 miliar, jalan melalui DAK Rp 1,6 triliun, dan jalan daerah Rp 14,7 triliun.

Alokasi anggaran di Maluku dan Papua merupakan terbesar keempat yakni Rp 19,5 triliun yang terdiri dari pembangunan jalan baru sepanjang 125 km sebesar Rp 1,1 triliun, preservasi jalan 8.135 km sebesar Rp 4,4 triliun, pembangunan jembatan 2.676 m sebesar Rp 1,1 triliun, preservasi jembatan 74.198 m sebesar Rp 800 miliar, jalan melalui DAK Rp 2,6 triliun, dan jalan daerah Rp 9,6 triliun.

"Di Sulawesi, alokasi diberikan senilai Rp 17,3 triliun meliputi pembangunan jalan baru sepanjang 41 km sebesar Rp 300 miliar, preservasi jalan 9.502 km sebesar Rp 6,3 triliun, pembangunan jembatan 1.526 m sebesar Rp 300 miliar, preservasi jembatan 87.243 m sebesar Rp 600 miliar, jalan melalui DAK Rp 2,5 triliun, dan jalan daerah Rp 7,3 triliun," jelas Sri Mulyani.

Terakhir di Bali dan Nusa Tenggara, alokasi anggaran mencapai Rp7,7 triliun meliputi pembangunan jalan baru sepanjang 44 km sebesar Rp 300 miliar, preservasi jalan 4.090 km sebesar Rp 2,5 triliun, pembangunan jembatan 552 m sebesar Rp 100 miliar, preservasi jembatan 31.620 m sebesar Rp 200 miliar, jalan melalui DAK Rp 1,2 triliun, dan jalan daerah Rp 3,4 triliun.

"Seluruh pembangunan ini tentu akan meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi dan kami berharap juga akan meningkatkan produktivitas dari daerah-daerah tersebut," tutur Bendahara Negara ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Gelontorkan Rp 203,5 Triliun untuk Penanganan Jalan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/05/22/212928426/sri-mulyani-gelontorkan-rp-2035-triliun-untuk-penanganan-jalan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm