Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat membuka MTQ Korpri tingkat Kota Pangkalpinang di Ruang OR, Kamis (28/7/2022
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat membuka MTQ Korpri tingkat Kota Pangkalpinang di Ruang OR, Kamis (28/7/2022 ( Bangkapos.com/Cepi Marlianto )

Tak Sesali Kehilangan Jabatan, Radmida Sayangkan Sikap Wali Kota Pangkalpinang Tak Ada Koordinasi

27 Mei 2023 08:28 WIB

SonoraBangka.id - Radmida Dawam selaku Mantan Sekda Pangkalpinang, angkat bicara terkait pencopotan jabatannya oleh Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, hingga membuatnya pensiun lebih cepat sebelum masa tugasnya berakhir.

Sebelumnya Radmida Dawam pada Rabu (11/1/2023) lalu dari jabatan sekda dimutasikan oleh Wali Kota Pangkalpinang menjadi staf ahli. 

Ia terakhir menduduki posisi Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Setdako Pangkalpinang.

Kepada Bangkapos.com saat dijumpai l di rumahnya, Jumat (26/5/2023) Radmida mengaku, sangat ikhlas dinonjobkan oleh Wali Kota Pangkalpinang.

Ia juga tidak menyesali harus kehilangan jabatannya, akan tetapi, Radmida sangat menyayangkan sikap Wali Kota Pangkalpinang terhadap dirinya yang sama sekali tidak ada koordinasi padahal sudah lama mengabdi.

Bahkan, Jumat (26/5/2023) pagi, Radmida juga sempat mengungkapkan seluruh unek-unek dalam hatinya di grup Whatsapp Sinergi PJKP yang didalamnya terdapat Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Walikota, DPRD, OPD, dan awak media.

Kemudian Radmida memutuskan keluar dari grup tersebut.

"Saya tidak masalah kehilangan jabatan ini, menjadi berprestasi itu tidak harus menjadi ASN. Saya ikhlas dinonjobkan Walikota menjadi staf biasa kemudian membuat otomatis saya pensiun menjadi ASN," ungkap Radmida kepada Bangkapos.com, Jumat (26/5/2023).

Padahal, pensiun Radmida seharusnya pada bulan Januari 2024 nanti. 

Namun dengan dinonjobkan Wali Kota Pangkalpinang menjadi staf biasa secara otomatis ia langsung pensiun.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm