Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat membuka MTQ Korpri tingkat Kota Pangkalpinang di Ruang OR, Kamis (28/7/2022
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat membuka MTQ Korpri tingkat Kota Pangkalpinang di Ruang OR, Kamis (28/7/2022 ( Bangkapos.com/Cepi Marlianto )

Tak Sesali Kehilangan Jabatan, Radmida Sayangkan Sikap Wali Kota Pangkalpinang Tak Ada Koordinasi

27 Mei 2023 08:28 WIB

SonoraBangka.id - Radmida Dawam selaku Mantan Sekda Pangkalpinang, angkat bicara terkait pencopotan jabatannya oleh Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, hingga membuatnya pensiun lebih cepat sebelum masa tugasnya berakhir.

Sebelumnya Radmida Dawam pada Rabu (11/1/2023) lalu dari jabatan sekda dimutasikan oleh Wali Kota Pangkalpinang menjadi staf ahli. 

Ia terakhir menduduki posisi Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Setdako Pangkalpinang.

Kepada Bangkapos.com saat dijumpai l di rumahnya, Jumat (26/5/2023) Radmida mengaku, sangat ikhlas dinonjobkan oleh Wali Kota Pangkalpinang.

Ia juga tidak menyesali harus kehilangan jabatannya, akan tetapi, Radmida sangat menyayangkan sikap Wali Kota Pangkalpinang terhadap dirinya yang sama sekali tidak ada koordinasi padahal sudah lama mengabdi.

Bahkan, Jumat (26/5/2023) pagi, Radmida juga sempat mengungkapkan seluruh unek-unek dalam hatinya di grup Whatsapp Sinergi PJKP yang didalamnya terdapat Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Walikota, DPRD, OPD, dan awak media.

Kemudian Radmida memutuskan keluar dari grup tersebut.

"Saya tidak masalah kehilangan jabatan ini, menjadi berprestasi itu tidak harus menjadi ASN. Saya ikhlas dinonjobkan Walikota menjadi staf biasa kemudian membuat otomatis saya pensiun menjadi ASN," ungkap Radmida kepada Bangkapos.com, Jumat (26/5/2023).

Padahal, pensiun Radmida seharusnya pada bulan Januari 2024 nanti. 

Namun dengan dinonjobkan Wali Kota Pangkalpinang menjadi staf biasa secara otomatis ia langsung pensiun.

Sebab pensiun staf biasa diusia 58 tahun dan pensiun Staf Ahli ataupun Sekda 60 tahun.

Sementara Radmida sudah lewat 58 tahun, dengan demikian statusnya sebagai ASN resmi pensiun.

Radmida tidak mempersoalkan jabatan yang diemban dicopot.

Namun proses pencopotan yang secara tiba-tiba dinilai tidak tepat.

"Tidak ada koordinasi dengan saya, bahasa apapun tidak ada. Bukan jabatan dicopot yang saya sesalkan, tapi prosesnya," sesalnya.

Pencopotan jabatan dirinya terjadi secara tiba-tiba juga tidak dirasakan hanya kali ini saja, tapi sudah tiga kali.

Pertama Sekda Pangkalpinang yang seharusnya berakhir di bulan Juni 2023 langsung digantikan pada Januari 2023 lalu, kemudian sebagai komisaris BPRS yang seharusnya habis bulan Juli langsung lengser tak lama dari lengser menjadi sekda.

Kemudian terakhir di Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Setdako Pangkalpinang, yang langsung dinonjobkan.

"Kalau sekarang ya tinggal menunggu SK belum saya terima. Kemudian nanti kalau setelah selesai berkas langsung otomatis pensiun saya keluar," ungkapnya.

Tetap Lanjut Program Berbagi Kasur

Menurut Radmida, ia akan tetap melanjutkan program berkah berbagi kasur untuk lanjut usia (Lansia) yang sudah ia jalan beberapa tahun terkahir dan program berbagi lainnya yang ia jalankan.

"Saya tidak masalah, saya sudah ceritakan semua didalam grup Whatsapp itu. Hati saya sekarang sudah lega, tenang, menikmati hari-hari saya bersama suami dan anak-anak. Kemudian melanjutkan program berkah berbagi kami yang sudah sejak lama kami lakukan," terangnya.

"Saya juga akan lebih fokus mengajar menjadi dosen di beberapa kampus di Bangka, dan secara online. Mungkin ini adalah hikmah Allah terbaik untuk saya," kata Radmida. 

Disinggung apakah nanti akan mengikuti kontestasi politik 2024, Radmida menegaskan dirinya tidak pernah menyebutkan dirinya bersiap mencalonkan diri.

"Saya ASN Bertahun-tahun, saya paham aturan ASN tidak boleh berpolitik. Selama saya menjabat saya tidak pernah sama sekali menyebutkan saya akan mencalonkan diri, program berbagi yang membuat saya dekat dengan masyarakat memang sudah saya lakukan sejak dulu," jelasnya

"Yang penting sekarang saya sudah tenang, lega, terus beribadah, dekat dengan masyarakat. Masalah 2024 masih sangat lama sekali, kalau memang Allah mengizinkan kenapa tidak," tegas Radmida. 

Dikutip dari website pangkalpinang.co.id inilah Profil Radmida Dalam: 

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat membuka MTQ Korpri tingkat Kota Pangkalpinang di Ruang OR, Kamis (28/7/2022
Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawam (Bangka Pos/Ira Kurniati)

Nama Lengkap : Radmida Dawam, S.H., M.H.

Tempat/Tgl Lahir : Palembang, 27 Januari 1964

Alamat : Jln. Kampung Melayu RT/RW 003/001, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang

Agama : Islam

Nama Ayah : Letkol (Purn) H. Dawam Ahmad (Alm.)

Nama Ibu : Hj. Rosdimar (Almh.)

Nama Suami : Yanuar

Pendidikan Formal

SDN 8 Sungai Liat, Bangka (1975)

SMPN 2 Pangkalpinang (1979)

SMAN 1 Pangkalpinang (1982)

S1 Hukum/Hukum Perdata, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta (1989)S2 Hukum/Hukum Ketatanegaraan, YAPERTIBA, Pangkalpinang (2011)

Pengalaman Pekerjaan.

Staf Kanwil Departemen Sosial (Depsos) Sumatera Selatan (1993)

Kasi Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinas Sosial Kodya Dati II Pangkalpinang (TMT 29-03-1999)

Kasubbag Pemberdayaan Perempuan Bagian Sosial dan Kesra Setda Pangkalpinang (TMT 02-11-2001)

Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Koperasi dan PMK Kota Pangkalpinang (TMT 20-06-2002)

Plh. Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial, Koperasi dan PMK Kota Pangkalpinang (TMT 16-02-2004)

Kabid Sosial pada Dinas Soskopemaka Kota Pangkalpinang (TMT 23-04-2005)

Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Pangkalpinang (TMT 10-1-2008)

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang (TMT 01-02-2010)

Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang (TMT 11-02-2013)

Plh. Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang (TMT 05-11-2015)

Plt. Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang (TMT 03-02-2016)

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang (TMT 13-06-2016 s/d 11 Januari 2023)

Penghargaan

Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia (13 April 2011)

Penghargaan Atas Kontribusi, Interaksi dan Partisipasi Sebagai Bendahara Diklat PIM II dari

Lembaga Administrasi Negara (24 Agustus 2011)

Tokoh Pemberdayaan Perempuan dan Kesertaraan Gender dari Pemerintah Kota Pangkalpinang (13 April 2011)

Pejabat perempuan pengambil kebijakan di lembaga pemerintah tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Desember 2018)

Purna Bakti Karang Taruana dari Gubernur Prov. Kep. Babel (2019)

Opini WTP Sebagai Koordinator LKPD dari BPK RI (2017,2018,dan 2019)


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Radmida Tak Sesali Kehilangan Jabatan, Sayangkan Sikap Wali Kota Pangkalpinang Tak Ada Koordinasi, https://bangka.tribunnews.com/2023/05/26/radmida-tak-sesali-kehilangan-jabatan-sayangkan-sikap-wali-kota-pangkalpinang-ada-tak-koordinasi?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm