Berbeda dengan aqiqah yang hanya dilaksanakan dalam satu kali seumur hidup.
Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Haji disebut juga Hari Raya Kurban, sebab itu umat muslim disunnahkan ber kurban.
Jika Hari Raya Idul Fitri pada 1 Syawal, Hari Raya Idul Adha diperingati setiap 10 Zulhijah di sistem penanggalan Islam.
Buya Yahya menyarankan agar umat Islam menyisihkan sebagian rezeki untuk menyiapkan kurban.
Terlebih sunnah maka dianjurkan dalam Islam serta pahalanya pun luar biasa.
Ber kurban juga tidak hanya pada orang yang meninggal, melainkan juga untuk orang yang masih hidup.
Tetapi ada golongan yang tidak diperkenankan ber kurban karena tidak memenuhi syarat yang berlaku.
Berikut penjelasan Buya Yahya dalam video di kanal dari YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 20 Juli 2016.
1. Punya Utang
Golongan pertama adalah orang yang punya utang sudah jatuh tempo di hari kurban berlangsung.