Seorang pedagang hewan kurban memberi makan kambing dagangannya di pasar terbuka di kota Jalalabad, Afghanistan, Kamis (8/8/2019).
Seorang pedagang hewan kurban memberi makan kambing dagangannya di pasar terbuka di kota Jalalabad, Afghanistan, Kamis (8/8/2019). ( AFP / NOORULLAH SHIRZADA)

Sudah Tahu? Ini Dua Golongan Orang Islam yang Tidak Sah Berkurban saat Hari Raya Idul Adha

3 Juni 2023 14:19 WIB

Orang yang punya utang jatuh tempo wajib mendahulukan bayar utang daripada kurban.

Kurban sunnah sementara bayar utang adalah wajib.

"Kita punya utang jatuh tempo, bayar utang jangan kurban dulu," kata Buya Yahya.

Akan tetapi, apabila utangnya belum jatuh tempo dan masih lama, boleh melaksanakan kurban ujar Buya Yahya.

2. Orang yang Patungan

Ada golongan orang yang sengaja patungan untuk membeli hewan kurban.

Golongan ini ada yang dianggap sah dan juga tidak kata Buya Yahya.

Adapun golongan yang tak dianggap sah adalah orang yang patungan untuk beli satu ekor kambing.

Buya Yahya dalam menerangkan, bahwa satu kambing hanya untuk satu orang saja.

"Jika mereka ber kurban dengan satu kambing, satu kelas kumpulin duit untuk beli satu kambing, maka yang demikian ini tidak dianggap sah sebagai kurban," katanya.

Kita tahu bahwa, patungan dianggap sah apabila tujuh orang mengumpulkan uang untuk beli satu ekor sapi.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul WAJIB Tahu, Dua Golongan Orang Islam yang Tidak Sah Berkurban saat Hari Raya Idul Adha, https://bangka.tribunnews.com/2023/05/12/wajib-tahu-dua-golongan-orang-islam-yang-tidak-sah-berkurban-saat-hari-raya-idul-adha?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm