Cara Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Bangka Belitung, Lengkap dengan Jalur zonasi, Kapan Waktu Mendaftar dan Kuota penerimaan siswa tahun 2023/2023
Cara Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Bangka Belitung, Lengkap dengan Jalur zonasi, Kapan Waktu Mendaftar dan Kuota penerimaan siswa tahun 2023/2023 ( Capture/ppdb.babelprov.go.id )

Mau Tahu? Ini Cara Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Bangka Belitung, Lengkap Jalur, Kapan Waktu Mendaftar dan Kuota

11 Juni 2023 09:00 WIB

SonoraBangka.id - Masuki tahun ajaran baru 2023/2024, siswa ajaran baru bakal sibuk untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK.

Para calon siswa baru ini bisa mendaftar ke sekolah yang di tuju, SMA atau SMK harus melalui sistem online.

Namun para siswa yang akan mendaftar ini harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.

 

Lalu apa saja persyaratannya dan kapan mulai pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Bangka Belitung, Ervawi mengatakan pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Bangka Belitung dilakukan dengan jalur pendaftaran.

Proses PPDB ini dilakukan mengacu pada Permendikbudriset Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

"Menggunakan jalur zonasi, kita tetap mengacunpada peraturan itu zonasi di Bangka Belitung termasuk kategorinya tiga," ujar Ervawi, Sabtu (10/6/2023).

Jumlah Penerimaan

Untuk daya rombongan belajar dan daya tampung pada tahun 2023 untuk SMA/SMK Dindik Babel mencatat ada 706 rombel dengan daya tampung 23.838 orang. 

Sementara untuk MA Negeri dan Swasta ada daya tampung 3.250.

Selisih dengan lulusan SMP/MTS aman sebab jumlah lulusan 20.058 orang.

"Kuota tetap seperti kemarin, satu rombongan belajar itu 36 kecuali ada daerah tertentu yang daerahnya sedikit, kita berbagi, dibatasi jadi 34 atau 32," kata Ervawi

Jalur Zonasi Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Bangka Belitung:

Pertama

Jalur afirmasi yakni menerima siswa dari golongan anak yang tidak mampu. Berdasarkan aturan persentase penerimaanya sebanyak 20 persen untuk tiap sekolah.

Kedua

Jalur prestasi yakni siswa yang mendaftar memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik. Jalur ini juga bisa menerima dari luar zonasi yang jumlahnya sebanyak 5 persen.

Ketiga

Jalur mutasi yakni siswa yang mendaftar adalah siswa yang khusus mengikuti orang tuanya yang pindah kerja di zonasi sekolah terkait.

Namun jalur ini harus dibuktikan dengan surat kepindahan orang tua calon siswa tersebut.

Sedangkan jalur mutasi ini dibatasi hanya 5 persen untuk setiap sekolahnya.

Keempat

Jalur zonasi yakni siswa yang mendaftar PPDB SMA atau SMK berdasarkan jarak alamat rumah tempat tinggal ke sekolah yang dituju.

Untuk jalur zonasi ini, setiap sekolah hanya menerima sebanyak 70 persen dari jumlah kuota penerimaan siswa setiap sekolahnya.

"Zonasi satu itu dekat jaraknya, paling dekat dari rumahnya itu 60 persen. Zonasi dua, agak pertengahan dari rumahnya itu 25 persen. Zonasi tiga itu yang paling jauh dari lokasi sekolah, punya jatah 15 persen," kata Ervawi.

Waktu Pendaftaran PPDB SMA dan SMK

PPDB SMA dan SMK setiap jalur penerimaan tidak sama.

Untuk pendaftaran melalui jalur afirmasi dan prestasi, pendaftarannya mulai di buka dari tanggal 13 Juni - 16 Juni 2023.

Sedangkan untuk jalur zonasi pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Bangka Belitung mulai 20 Juni -23 Juni 2023.

Untul lebih jelasnya, bagaimana cara mendaftar PPDB SMA dan SMK, apa saja persyaratan PPDB SMA dan SMK, serta kapan dimulai bisa mengunjungi situs https://ppdb.babelprov.go.id/

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Cara Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Bangka Belitung, Lengkap Jalur, Kapan Waktu Mendaftar dan Kuota, https://bangka.tribunnews.com/2023/06/10/cara-pendaftaran-ppdb-sma-dan-smk-di-bangka-belitung-lengkap-jalur-kapan-waktu-mendaftar-dan-kuota?page=all.
Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm