SonoraBangka.id - Seorang balita (N) berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur positif narkoba jenis sabu setelah diberi minum air putih tetangganya.
ST (51), perempuan asal Samarinda, Kalimantan Timur, nekat memberikan minuman air mineral berisi narkoba jenis sabu kepada seorang tetangganya, anak usia 3 tahun.
ST memberikan minuman tersebut saat korban datang ke rumahnya bersama sang ibu yang ingin mencabut uban.
Hal ini terungkap setelah perilaku balita berinsial N itu berubah menjadi lebih aktif berbicara seperti berhalusinasi.
Bahkan N mengalami kesulitan tidur, makan hingga minum.
Dari keterangan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun, kejadian ini bermula saat N bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya ST (51) pada Selasa (06/06).
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
"Tes urin dari anak itu memang positif narkoba," kata Ary Fadli.
Kronologi kejadian
ST memberikan minuman air mineral mengandung sabu ke balita tiga tahun itu, saat ia bersama ibunya ke rumah ST untuk cabut rambut uban.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan setelah kejadian itu, balita itu menjadi sangat aktif hingga tak bisa tidur malam.
Saat itu korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya.
"Nah, akhirnya ngomonglah dengan tetangganya yang punya rumah untuk minta minum," kata Rina dikutip dari Kompas.com, Senin (12/06).
ST lalu memberikan botol air mineral yang isinya tinggal setengah.
Balita N lalu meminum air dalam botol itu.
Setelah itu, N dan ibunya pulang ke rumah.
Namun pada malam harinya, N bertingkah tak seperti biasanya.
Bayi itu tak mau tidur hingga pukul 22.00 WITA bahkan hingga subuh.
Padahal biasanya N tidur sekitar pukul 19.00 WITA.
Selain itu, N juga ngoceh sendiri seperti sedang berhalusinasi.
Bahkan sang ibu sempat mengira anaknya kesurupan.
Lalu N juga mengalami gejala berkeringat dingin.
"Anak ini malah berbicara sendiri ngoceh sendiri, mungut-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobek tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," papar Rina.
Merasa ada yang aneh dengan anaknya, Rabu (07/06) sekitar Pukul 04.58 Wita, ibu N bertanya ke tetangganya air apa yang diberikan ke anaknya.
Namun, ST menjawab air itu ia bawa dari warung lalu komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.
Ibu korban kemudian curhat melalui akun Facebook miliknya hingga direspons TRC PPA Kaltim.
Balita itu kemudian dibawa ke RS Atma Husada Mahakam Samarinda untuk periksa urin dan terkonfirmasi positif metafetamina yang terkandung dalam sabu.
ST menjawab jika air itu dibawa dari warung.
Setelah itu, ST tak memberikan jawaban lagi dan komunikasi mereka terputus.
Sehingga ibu dari N curhat ke Facebook dan langsung direspon oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
Atas saran dari TRC PPA, N lalu dibawa ke RS Atma Husada Mahakam untuk melakukan pemeriksaan urin.
Dan ternyata dari hasil uji lab, urine balita itu mengandung metafetamina pada sabu.
"Tes urin dari anak itu memang positif narkoba," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat dihubungi, Minggu (11/06).
Polresta Samarinda kini telah menetapkan ST sebagai tersangkan dalam kasus ini.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ucap Ary Fadli.
Polisi masih mendalami motif pelaku
Sementara itu, kondisi N kini sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
N sudah bisa makan, minum dan juga tidur.
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053809823/dikira-kesurupan-balita-3-tahun-positif-narkoba-tetangga-diam-diam-beri-minum-sabu?page=all