Menteri ESDM menyebutkan, pelarangan ekspor bauksit ini sebagai upaya pemerintah mendorong hilirisasi komoditas tambang, Harapannya, bauksit dari RI tak lagi diekspor dalam bentuk ore atau belum diproses.
"Ya kan memang dilarang," ujar Arifin saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Arifin sebelumnya mengungkapkan, larangan ekspor bauksit tetap diberlakukan karena pembangunan fasilitas pemurniannya (smelter) tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Dari peninjauan Kementerian ESDM tercatat saat ini di lapangan terdapat 7 dari 8 smelter bauksit yang masih berbentuk tanah lapang. Progres pembangunan proyek-proyek itu tidak sesuai dengan yang dilaporkan kepada pemerintah yakni mencapai 32-66 persen.
Adapun 7 smelter itu masing-masing dibangun oleh PT Quality Sukses Sejahtera, PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Parenggean Makmur Sejahtera, PT Persada Pratama Cemerlang, PT Sumber Bumi Marau, PT Kalbar Bumi Perkasa, serta PT Laman Mining.
"Berdasarkan peninjauan lapangan, terdapat perbedaan signifikan dengan hasil verifikasi dari verifikator indenden, 7 smelter masih berupa tanah lapang," ujar Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (24/3/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RI Larang Ekspor Bauksit, Pemerintah Siapkan Insentif", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/06/12/170500926/ri-larang-ekspor-bauksit-pemerintah-siapkan-insentif?page=all#page2.