Honda WR-V transmisi manual(KOMPAS.com/Adityo Wisnu)
Honda WR-V transmisi manual(KOMPAS.com/Adityo Wisnu) ( KOMPAS.COM)

Cara Melakukan Pemeriksaan Kopling Saat Membeli Mobil Bekas

17 Juni 2023 18:12 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Langkah yang harus dilakukan saat membeli mobil bekas, yaitu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jangan sampai unit sudah dibeli ternyata memiliki banyak masalah sehingga dibutuhkan membutuhkan dana perbaikan lagi.

Beberapa pemeriksaan sebenarnya bisa dilakukan sendiri asal Anda memahami cara yang benar. Tapi, jika ingin lebih praktis Anda bisa mengajak tenaga ahli khusus pemeriksaan mobil bekas.

Banyak sektor yang wajib diperiksa, salah satunya adalah sistem kopling. Simak cara memeriksa kondisi kopling yang benar berikut!

Pemilik Sriyatin Car Agus Setiawan mengatakan ada metode pemeriksaan kampas kopling tanpa harus melakukan pembongkaran.

“Tanda kopling sudah waktunya ganti atau belum bisa diketahui dengan memainkan setengah kopling sampai terlepas tanpa menginjak pedal gas, jika mobil itu mati maka koplingnya masih bagus,” ucap Agus dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

Agus mengatakan kalau saat melepas pedal kopling tanpa gas itu mobil tetap mau jalan, itu berarti kampas kopling mulai tipis.

Kondisi tersebut sama saja kondisi kopling sudah selip karena kampas koplingnya tipis menurut Agus.

“Jika kopling masih normal, maka untuk mencegah mesin mati pengemudi harus menambah gas, atau memanfaatkan idle up ketika sistem AC bekerja,” ucap Agus.

Forman Nissan Bogor Fandi Ahmad mengatakan kerusakan kopling pada mobil manual bisa dirasakan langsung oleh pengemudi, dengan konsep yang benar.

“Tarikan mesin saat melaju kurang bertenaga, bila biasanya dengan putaran mesin sekian mobil sudah bisa melaju dengan kecepatan sekian, kali ini lebih kecil daripada biasanya, itu bisa menjadi tanda kampas kampas kopling sudah aus,” ucap Fandi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm