Ilustrasi Wisuda TK
Ilustrasi Wisuda TK ( Dok. Pribadi)

Respons Kemendikbud Terkait Orang Tua Protes Wisuda TK-SMA Bikin Boros

18 Juni 2023 14:50 WIB

SonoraBangka.id - Akhir-akhir ini, polemik soal wisuda TK-SMA sedang ramai dibicarakan para orang tua di Indonesia.

Tidak sedikit orang tua yang protes mengenai wisuda untuk anak TK, SD, SMP, dan SMA.

Pasalnya, wisuda kelulusan yang sebelumnya hanya dilakukan oleh para mahasiswa, kini juga dilakukan oleh anak-anak murid TK-SMA.

Di media sosial, para orang tua mengeluhkan wisuda kelulusan tersebut hanya membuat boros, merepotkan, dan buang-buang uang saja.

Terlebih bagi para orang tua yang memiliki banyak anak yang masih duduk di bangku sekolah.

Hal tersebut pun mendorong para orang tua ramai-ramai meminta Kemendikbud untuk meniadakan wisuda TK-SMA.

Terkait protes para orang tua, Kemendikbud Ristek pun memberikan tanggapannya.

Anang Ristanto, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek mengungkapkan, kegiatan wisuda dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA merupakan kegiatan yang opsional.

Pihaknya menjelaskan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orang tua harus didiskusikan dengan komite sekolah. 

“Kemendikbud Ristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG),” kata Anang dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Sementara itu, pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI), Satria Dharma menanggapi, pelaksanaan wisuda TK-SMA seharusnya tidak membebani para orang tua murid.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm