Ilustrasi mengurus Smart SIM (KOMPAS.com/Gilang)
Ilustrasi mengurus Smart SIM (KOMPAS.com/Gilang) ( KOMPAS.COM)

Syarat Untuk Bikin SIM A dan C Juni 2023, Wajib Punya Sertifikat Mengemudi

20 Juni 2023 21:20 WIB

(1) Persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b, dilakukan dengan ketentuan:

a. untuk penerbitan SIM Ranmor Perseorangan dan SIM Ranmor Umum, meliputi:

1. mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik;

2. melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing;

3. melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya;

3a melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri;

4. melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia;

5. melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata;

5a melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional; dan

6. menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak;

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Bikin SIM A dan C Juni 2023, Wajib Punya Sertifikat Mengemudi", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/20/131500715/syarat-bikin-sim-a-dan-c-juni-2023-wajib-punya-sertifikat-mengemudi?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm