Kanwil Kemenkumham Babel Berikan Penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada Pemerintah Daerah Se Provinsi Babel
Kanwil Kemenkumham Babel Berikan Penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada Pemerintah Daerah Se Provinsi Babel ( Kanwil Kemenkumham Babel)

Kanwil Kemenkumham Babel Berikan Penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada Pemerintah Daerah Se Provinsi Babel

6 Juli 2023 20:42 WIB

SONORABANGKA.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel, Harun Sulianto membuka kegiatan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang - Undangan dan Penguatan Pengharmonisan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Pemerintah Daerah Se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diselenggarakan di Hotel Santika Kota Pangkalpinang, Kamis (6/7/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto dalam sambutannya menyampaikan eksistensi Peraturan Daerah yakni bagian dari sistem hukum nasional terintegrasi, dijiwai Pancasila, selaras, serasi, dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang -Undangan vertikal maupun horizontal.

“Produk hukum yang dibentuk harus dapat mengentaskan kemiskinan serta menjamin kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kesempatan ini juga Kanwil Kemenkumham Babel memberikan penghargaan atas Kepatuhan Pengharmonisan Raperda dan Perkada Pemerintah Daerah Se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Diharapkan dengan penghargaan ini, Pemerintah Daerah Se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat tingkatkan kepatuhan peraturan perundang - undangan dengan menjalankan tahapan peraturan untuk sampai ke peraturan daerah harus dilaksanakan harmonisasi," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm