RY (19) seorang mekanik asal Tempilang saat digiring aparat kepolisian dari dalam ruang tahanan Polres Bangka Selatan, Rabu (26/7/2023). RY diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana persetubuhan dan membawa lari anak di bawah umur.
RY (19) seorang mekanik asal Tempilang saat digiring aparat kepolisian dari dalam ruang tahanan Polres Bangka Selatan, Rabu (26/7/2023). RY diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana persetubuhan dan membawa lari anak di bawah umur. ( Bangkapos.com/Cepi Marlianto )

Mekanik Asal Tempilang Dikenakan Pasal Berlapis Karena Bawa Lari Bocah 13 Tahun

26 Juli 2023 17:30 WIB

SonoraBangka.id - Pemuda asal Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung RY (19), kini harus berhadapan dengan hukum.

Dia dibekuk polisi karena membawa lari bocah perempuan berusia 13 tahun selama sembilan hari.

Tak hanya membawa lari, RY juga turut menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Hingga akhirnya ia diringkus polisi di kontrakannya di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka pada Kamis (13/7/2023) lalu.

Mengenakan baju tahanan berwarna biru, lengkap menggunakan topeng dengan kedua tangan diborgol RY hanya bisa tertunduk malu. Ketika RY digiring aparat kepolisian dari dalam sel ruang tahanan. Raut wajah penyesalan tampak tergambar jelas ketika ia dihadirkan saat konferensi pers di Polres Bangka Selatan, Rabu (26/7/2023).

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono mengatakan, kejadian kasus persetubuhan dan melarikan anak di bawah umur itu terjadi pada tanggal 5 Juli 2023 kemarin.

Saat itu korban, sebut saja Melati datang ke rumah kakeknya di Toboali untuk menginap di sana. Singkat cerita setelah makan malam korban langsung menuju ke kamarnya untuk beristirahat.

Keesokan harinya, adik korban berniat untuk bermain bersama kakaknya. Akan tetapi, saat berkunjung ke kamar sang kakak ia kaget lantaran mendapati jendela kamar sudah dalam kondisi terbuka lebar. Saat itu adik korban langsung melaporkan ke kakeknya.

“Saat itu adiknya mendapati jendela kamar kakaknya telah terbuka. Adiknya langsung menghampiri kakeknya dan mengadu bahwa sang kakak tidak ada berada di kamar,” kata dia.

Harry menerangkan, setelah mendapatkan laporan tersebut sang kakek langsung melakukan pengecekan. Benar saja, Melati saat itu tidak berada di dalam kamarnya. Kemudian pada hari itu kakek korban beserta istrinya dan orang tua korban mencoba mencari keberadaan korban selama beberapa hari di sekitar wilayah Toboali.

Sayangnya upaya mereka tak membuahkan hasil, Melari tak kunjung ditemukan. Atas peristiwa itu pihak keluarga langsung melaporkan kejadian disebut Ke Polres Bangka Selatan pada tanggal 13 Juli 2023. Usai mendapatkan laporan jajaran Satreskrim Polres Bangka Selatan bersama anggota Subdit Jatanras Reskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung menuju ke kontrakan pelaku di Desa Kace. 

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm