Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono (Tengah) didampingi Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga (Kiri) dan Kasi Humas, Ipda Budi (Kanan).
Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono (Tengah) didampingi Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga (Kiri) dan Kasi Humas, Ipda Budi (Kanan). ( )

Polres Bangka Selatan Himbau Orangtua Awasi Anaknya Bermain Media Sosial

27 Juli 2023 08:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung meminta para orangtua agar mengawasi anaknya ketika bermain media sosial.

Pihaknya menyadari, masifnya aplikasi medsos tanpa disikapi dengan bijaksana bisa memicu dan menjadi celah tindak pidana kejahatan.

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono mengatakan banyak kalangan anak-anak yang menjadi korban tindak pidana kriminalitas akibat kurangnya pengawasan dari orangtua.

Terutama saat anak-anak telah diberikan gawai dan bermain medsos. Oleh karena itu, permasalahan tersebut jangan dianggap sepele.

“Jadi terutama untuk para orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya dalam bermain medsos,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Rabu (26/7/2023).

Harry mengingatkan, agar orangtua jangan terlalu leluasa memberikan anak-anak menggunakan medsos.

Selaku orangtua harus tahu password  medsos, mengetahui akun medsos anaknya. Sebenarnya kehadiran medsos cukup bagus untuk mengetahui perkembangan informasi.

Namun jika tidak dilakukan pengawasan penggunaan medsos dapat berdampak negatif. Terutama bisa membuat anak-anak terjerumus tindakan kriminalitas, khususnya pornografi.

Alangkah baiknya bagi orang tua yang memiliki anak yang sudah bisa melihat dan mengetahui soal media sosial atau internet.

Supaya mendampingi anaknya saat mengakses website. Sekaligus melakukan pembatasan akses terhadap situs-situs yang sesuai usianya.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm