Gimik subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Gimik tersebut diberikan sama saja dengan potongan harga atau diskon. Pasalnya, regulasi insentif motor listrik belum resmi dikeluarkan pem
Gimik subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Gimik tersebut diberikan sama saja dengan potongan harga atau diskon. Pasalnya, regulasi insentif motor listrik belum resmi dikeluarkan pem ( KOMPAS.COM)

Mencari Penyebab Tersendatnya Insentif Pembelian Motor Listrik

27 Juli 2023 21:32 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan melakukan evaluasi kebijakan pemberian bantuan pemerintah atau insentif pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai.

Hal tersebut menyusul penyalurannya yang masih sangat rendah sejak diluncurkan pada Maret 2023.

Dari data terbaru SISAPIRa, baru ada 36 unit yang sudah disalurkan dari total 1.028 pemohon insentif motor listrik. Angka ini masih jauh dari target tahunan sebesar 200.000 unit.

"Nanti akan kita evaluasi, termasuk kebijakannya. Kita lihat bantuan pemerintah untuk mobil listrik, motor listrik seperti apa. Kita lihat kalau masih ada hal-hal yang diperbaiki, karena khusus motor listrik sudah dianggarkan tahun depan," kata dia di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Agus menjelaskan, evaluasi nantinya dilakukan di semua sisi mulai dari kebijakan, harga, skema, serta pola distribusinya.

Dengan hal itu diharapkan kebijakan ini bisa berakselerasi. Tapi, ia tak menyebut lebih detail kapan evaluasi dilakukan dan kapan evaluasi itu juga akan rampung.

"Soon (segera) ya," ujar Agus.

"Intinya, kita ingin memastikan bahwa program bantuan pemerintah ini, baik mobil maupun motor, bisa berjalan lancar. Oleh sebab itu, evaluasi akan dilakukan," kata dia lagi.

Pada kesempatan yang sama, Agus juga menyatakan bila program bantuan pembelian kendaraan listrik dilakukan sebagai upaya mendorong penguatan industri kendaraan listrik di dalam negeri. Oleh karena itu, para produsen harus bisa menikmati manfaat dari kebijakan tersebut.

"Mereka, produsen yang menikmati manfaat bantuan pemerintah ini, dia harus memiliki minimal tertentu kriteria yaitu 40 persen produk motornya itu harus memiliki TKDN. Jadi, kami tetap mendorong supaya ada penguatan struktur industrinya," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa akan ada evaluasi terkait realisasi insentif kendaraan listrik bersama Kabinet dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya pikir insentif akan diselesaikan besok di rapat Kabinet, tetapi pada dasarnya kami membuatnya sederhana," katanya.

"Apa yang terjadi di Thailand apa yang terjadi di Vietnam, itu saya kira menjadi patokan kita dan melakukan beberapa penyesuaian di sana-sini," lanjutnya.

Luhut menuturkan, Jokowi juga menyarankan agar Indonesia banyak menjadikan kebijakan di negara tetangga sebagai patokan dan kemudian disesuaikan dengan apa yang terjadi di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mencari Penyebab Tersendatnya Insentif Motor Listrik", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/27/193100815/mencari-penyebab-tersendatnya-insentif-motor-listrik?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm