Ketua MUI dan Kemenag Buka Suara Soal Beredar Produk Wine Berlabel Halal, Kini Sedang Diinvestigasi,Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menegaskan, penerbitan sertifikat halal produk wine merek Nabidz  tidak melibatkan MUI
Ketua MUI dan Kemenag Buka Suara Soal Beredar Produk Wine Berlabel Halal, Kini Sedang Diinvestigasi,Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menegaskan, penerbitan sertifikat halal produk wine merek Nabidz tidak melibatkan MUI ( Twitter Halacorner )

Ini Kata Ketua MUI dan Kemenag Soal Beredar Produk Wine Berlabel Halal, Sedang Diinvestigasi

29 Juli 2023 07:25 WIB

Produk jus buah merek Nabidz, lanjut Aqil, telah diajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH).

Pengajuan tersebut juga telah diverifikasi dan divalidasi pada tanggal yang sama, dengan produk berupa jus atau sari buah anggur.

Selain itu, menurut Aqil, Pendamping PPH pun telah memastikan bahan-bahan yang digunakan adalah halal, dengan kemasan akhir produk berupa botol plastik.

Pelaku usaha juga menyatakan bahwa tidak ada proses fermentasi dalam produksi minuman tersebut.

"Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023," terang Aqil.

Sertifikat halal ternyata untuk produk wine

Kendati demikian, seiring waktu, BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa sertifikat halal yang diterbitkan digunakan untuk produk lain.

Aqil menegaskan, BPJPH tidak membenarkan hal tersebut dan langsung menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan.

"Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan sertifikasi halal," kata dia.

Adapun saat ini, Aqil melanjutkan, BPJPH telah memblokir sertifikat halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk jus buah anggur Nabidz.

"Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggung jawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal," tandasnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ketua MUI dan Kemenag Buka Suara Soal Beredar Produk Wine Berlabel Halal, Sedang Diinvestigasi, https://bangka.tribunnews.com/2023/07/29/ketua-mui-dan-kemenag-buka-suara-soal-beredar-produk-wine-berlabel-halal-sedang-diinvestigasi?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm