Ilustrasi perawat dan dokter
Ilustrasi perawat dan dokter ( Shutterstock)

Ini Alasan Insentif Nakes Tangani Covid-19 di Bangka Belitung Tak Lagi Dibayarkan

29 Juli 2023 08:09 WIB

SonoraBangka.id - Tahun 2023 ini, tenaga kesehatan (nakes) di Bangka Belitung tidak lagi menerima insentif untuk penanganan Covid-19.

Hal ini juga menyusul proses peralihan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan Indonesia sudah beralih menjadi endemi pada Juni 2023 lalu.

"Pembayaran insentif Covid-19 tahun 2023 ini tidak dibayarkan lagi oleh pemerintah pusat seperti layaknya tahun sebelumnya karena sejak awal tahun pandemi sudah dipersiapkan menjadi endemi oleh Presiden," ujar Direktur RSUP Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUP Soekarno Babel), dr Ira Ajeng Astried, Jumat (27/7/2023).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pembayaran insentif Covid-19 dikembalikan ke daerah masing-masing namun tergantung kemampuan daerah, jika meman kasus masih tinggi.

"Di Babel khususnya di RS Soekarno jumlah pasien sudah tidak banyak lagi, bahkan kadang kosong dan Presiden Jokowi sudah menjadikan pandemi menjadi endemi," jelasnya.

Tak hanya di Bangka Belitung, perihal insentif nakes ini juga sama halnya di daerah lain di Indonesia.

"Sebagian besar daerah di Indonesia di tahun ini sudah tidak membayarkan insentifnya lagi karena kondisi kasus yang sudah sangat menurun," katanya.

Sudah Beralih Jadi Endemi

Presiden Joko Widodo mencabut status pandemi Covid-19

Pencabutan itu menyusul diterbitkannya Keppres Nomor 17/2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia berlaku sejak 21 Juni 2023.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm