SonoraBangka.id - Diketahui, dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi atau SIM C yakni tes angka 8 dan zig-zag akan dihapus atau ditiadakan.
Ujian praktik tersebut diperbaharui dan mulai berlaku 7 Agustus 2023.
Hal itu seiring dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar acara uji coba kurikulum baru, untuk ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat (4/8/2023).
Inspektur Jenderal Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri mengatakan, kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.
"Kami (Korlantas) sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah," ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk '8' dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk 'S' yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.
Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan 'S', dan menghindari halangan di akhir.
Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj.
Sementara itu Irjen Pol Firman menambahkan, dengan pemberlakuan kurikulum terbaru ini, masyarakat diharapkan mampu mengikuti ujian praktik tanpa khawatir kesulitan.
"Seharusnya setelah ini, tidak ada lagi yang kesulitan ( ujian SIM), karena praktiknya sudah disederhanakan," ucap putra Wapres Try Sutrisno itu.
Kurikulum ujian praktik SIM terbaru ini akan berlaku efektif per-hari Senin (7/8/2023) dan diberlakukan serempak oleh Mabes Polri di seluruh Satpas Polda di Indonesia.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menghapus tes angka "8" dan zig-zag dari ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Sebagai gantinya, Korlantas Polri mengganti tes angka 8 menjadi manuver berbentuk huruf "S".
Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (4/8/2023). Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Latief, dikutip dari Kompas TV.
Selain mengganti tes angka "8" menjadi manuver berbentuk huruf "S", lintasan ujian praktik SIM C juga diperlebar.
Lebar lintasan yang semula 1,5 kali lebar kendaraan diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Lantas, apa alasan Polri menghapus materi angka 8 dari ujian praktik SIM C?
Latief menjelaskan, tujuan tes angka "8" diganti menjadi manuver "S" dilakukan untuk memudahkan para pemohon SIM.
Tak hanya itu, perubahan tersebut juga merupakan instruksi dari Kapolri dan Korlantas Polri. "Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit tapi tidak mengurangi keselamatan, yaitu (manuver" angka '8' diganti jadi (manuver) huruf 'S'," tutur Latief.
"Jadi, manuver ke kanan, manuver ke kiri, sudah terakomodir di situ," sambungnya.
Terkait perubahan materi ujian, Latief menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan sosialisasi soal perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat.
Ia juga menambahkan, kebijakan baru ujian praktik SIM C tersebut mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (4/8/2023).
Tempat ujian SIM C yang sudah hapus angka 8
Meski tes angka 8 sudah dihapus mulai hari ini, Jumat (4/8/2023), belum semua tempat ujian praktik SIM C sudah memberlakukan kebijakan baru dengan manuver huruf S tersebut.
Menurut Latif, kebijakan tersebut baru diberlakukan di beberapa Polres yang berada di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni: Polres Tangerang Kota, Polres Tangerang , Polres Tangerang Selatan, Polres Depok, Polres Metro Bekasi Kota.
Skema ujian praktik SIM C
Pemohon yang ingin mengikuti ujian praktik SIM C perlu mengetahui skema ujian praktik terbaru agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/8/2023), ujian praktik yang dijalani pemohon akan dimulai dari garis start lalu keluar dari sisi lainnya.
Area untuk ujian praktik SIM C akan berbentuk sirkuit dengan kontur dan spesifikasi yang sudah disesuaikan untuk kebutuhan.
Akan ada tiga lintasan lurus ditambah lima area berbelok. Salah satu dari lintasan ini membentuk huruf "S".
Pemohon juga akan dihadapkan pada uji pengereman pada sirkuit dengan lintasan 20 meter dan jarak antar patok 2,5 meter.
Di sisi lain, pemohon akan diuji kemampuan berbeloknya pada bagian u-turn dengan panjang lintasan 10 meter.
Polri menyediakan lintasan 2 meter untuk tikungan ketika berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Bagian terakhir yang akan dihadapi pemohon adalah uji reaksi rem menghindar.
Nah, bagian ini akan menggunakan sisi lintasan lurus dengan panjang 1,6 meter, panjang lintasan 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ujian Praktik SIM C Diperbaharui, Tes Angka 8 dan Zig-zag Dihapus, Berlaku 7 Agustus 2023, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/04/ujian-praktik-sim-c-diperbaharui-tes-angka-8-dan-zig-zag-dihapus-berlaku-7-agustus-2023?page=all.