Apabila para pihak tidak menghendaki kesepakatan perdamaian dikuatkan dalam bentuk Akta perdamaian maka harus memuat clausula pencabutan Gugatan dan atau clausula yang menyatakan perkara telah selesai.
Mediasi Tidak Mencapai Kesepakatan
Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, mediator wajib menyatakan secara tertulis bahwa proses mediasi telah gagal dan memberitahukan kegagalan tersebut kepada Hakim.
Pada tiap tahapan pemeriksaan perkara Hakim pemeriksa perkara tetap berwenang untuk mengusahakan perdamaian hingga sebelum pengucapan Putusan.
Jika mediasi gagal, pernyataan dan pengakuan para pihak dalam proses mediasi tidak dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.
Tempat Penyelenggaraan mediasi
Mediator Hakim tidak boleh menyelenggarakan mediasi di luar Pengadilan.
Penyelenggaraan mediasi disalah satu ruang Pengadilan Agama tidak dikenakan biaya.
Mediasi Gagal Masih Bisa Rujuk
Meskipun mediasi perceraian gagal, masih ada kemungkinan untuk mencoba untuk rujuk.
Meskipun mediasi tidak berhasil, banyak faktor yang dapat mempengaruhi apakah rujuk dapat berhasil atau tidak.
Namun, penting untuk diingat bahwa keputusan untuk rujuk harus dipertimbangkan dengan cermat dan realistis.
Pasangan yang mempertimbangkan untuk rujuk perlu berkomunikasi secara terbuka dan jujur tentang masalah-masalah yang menyebabkan perceraian dan bagaimana mereka akan menghadapinya jika mereka memutuskan untuk rujuk.
Ya, mungkin saja mereka juga ingin mempertimbangkan konseling pasangan untuk membantu mereka mengatasi masalah-masalah ini.
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053857450/mediasi-perceraian-gagal-apakah-masih-bisa-ajukan-rujuk-ini-jelasnya?page=all