SonoraBangka.id - Maulan Aklil selaku Wali Kota Pangkalpinang, mengungkapkan keinginannya agar seluruh juru parkir di Kota Pangkalpinang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam pandangan Molen, panggilan akrabnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja di bidang tersebut.
Sebelumnya, tidak hanya juru parkir, sejumlah honorer, RT, RW, dan UMKM di Pangkalpinang juga sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Molen mengakui bahwa pekerjaan juru parkir bukanlah pekerjaan yang mudah, melainkan pekerjaan yang sangat rentan terhadap kecelakaan.
"Kita ingin memberikan rasa nyaman, terutama untuk mereka yang bekerja di lapangan seperti juru parkir. Pekerjaan mereka sangat berisiko, mereka seringkali berhadapan dengan bahaya seperti terkena mobil atau motor saat bertugas. Meskipun kita berharap tidak terjadi apa-apa, langkah ini setidaknya dapat membantu keluarga yang ditinggalkan," ungkap Molen kepada Bangkapos.com pada Jumat (11/8/2023).
Molen menambahkan, Dinas Perhubungan akan segera mengambil tindakan untuk merealisasikan langkah ini.
Tujuan dari usaha ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh juru parkir mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Proses pengurusan pun dipastikan tidak akan rumit.
Lebih lanjut, Molen mengungkapkan bahwa pekerjaan juru parkir bukanlah pekerjaan sembarangan dan seharusnya dilindungi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk gerakan untuk memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan kepada para pekerja di Kota Pangkalpinang selama menjalankan tugas mereka.
Molen juga memberikan contoh nyata bahwa perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat.
Ia menyebutkan bahwa belum lama ini seorang ketua RT meninggal dunia, dan keluarganya langsung mendapatkan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini menunjukkan bahwa langkah ini memiliki dampak positif, terutama dalam memberikan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Ubaidillah, menanggapi rencana ini dengan positif.
Ia menyatakan komitmennya untuk segera merealisasikan apa yang diinginkan oleh Wali Kota Pangkalpinang.
"Sebelumnya kami tidak terpikirkan akan hal itu, terima kasih kepada pak Wali Kota, kami akan segera mengurus hal ini," ujar Ubaidillah.
Langkah ini diharapkan akan memberikan perlindungan lebih baik bagi para juru parkir, mengingat risiko yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas mereka. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja ini dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tenang dan aman.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Seluruh Juru Parkir di Pangkalpinang akan Didaftarkan Molen Masuk BPJS Ketenagakerjaan, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/11/seluruh-juru-parkir-di-pangkalpinang-akan-didaftarkan-molen-masuk-bpjs-ketenagakerjaan.