Wali Kota Pangkalpinang, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan, dan juru parkir, saat meluncurkan aplikasi Sendal Pink PGK, Kamis (10/8/2023)
Wali Kota Pangkalpinang, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan, dan juru parkir, saat meluncurkan aplikasi Sendal Pink PGK, Kamis (10/8/2023) ( Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah )

Kabar Gembira! Molen Daftarkan Seluruh Juru Parkir di Pangkalpinang Masuk BPJS Ketenagakerjaan

12 Agustus 2023 13:37 WIB

Molen juga memberikan contoh nyata bahwa perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat.

Ia menyebutkan bahwa belum lama ini seorang ketua RT meninggal dunia, dan keluarganya langsung mendapatkan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini menunjukkan bahwa langkah ini memiliki dampak positif, terutama dalam memberikan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Ubaidillah, menanggapi rencana ini dengan positif.

Ia menyatakan komitmennya untuk segera merealisasikan apa yang diinginkan oleh Wali Kota Pangkalpinang.

"Sebelumnya kami tidak terpikirkan akan hal itu, terima kasih kepada pak Wali Kota, kami akan segera mengurus hal ini," ujar Ubaidillah.

Langkah ini diharapkan akan memberikan perlindungan lebih baik bagi para juru parkir, mengingat risiko yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas mereka. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja ini dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tenang dan aman.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Seluruh Juru Parkir di Pangkalpinang akan Didaftarkan Molen Masuk BPJS Ketenagakerjaan, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/11/seluruh-juru-parkir-di-pangkalpinang-akan-didaftarkan-molen-masuk-bpjs-ketenagakerjaan.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm