SonoraBangka.id - Maulan Aklil selaku Wali Kota Pangkalpinang, mengungkapkan keinginannya agar seluruh juru parkir di Kota Pangkalpinang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam pandangan Molen, panggilan akrabnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja di bidang tersebut.
Sebelumnya, tidak hanya juru parkir, sejumlah honorer, RT, RW, dan UMKM di Pangkalpinang juga sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Molen mengakui bahwa pekerjaan juru parkir bukanlah pekerjaan yang mudah, melainkan pekerjaan yang sangat rentan terhadap kecelakaan.
"Kita ingin memberikan rasa nyaman, terutama untuk mereka yang bekerja di lapangan seperti juru parkir. Pekerjaan mereka sangat berisiko, mereka seringkali berhadapan dengan bahaya seperti terkena mobil atau motor saat bertugas. Meskipun kita berharap tidak terjadi apa-apa, langkah ini setidaknya dapat membantu keluarga yang ditinggalkan," ungkap Molen kepada Bangkapos.com pada Jumat (11/8/2023).
Molen menambahkan, Dinas Perhubungan akan segera mengambil tindakan untuk merealisasikan langkah ini.
Tujuan dari usaha ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh juru parkir mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Proses pengurusan pun dipastikan tidak akan rumit.
Lebih lanjut, Molen mengungkapkan bahwa pekerjaan juru parkir bukanlah pekerjaan sembarangan dan seharusnya dilindungi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk gerakan untuk memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan kepada para pekerja di Kota Pangkalpinang selama menjalankan tugas mereka.