Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. ( )

Bupati Bateng Algafry Minta Lakukan Penataan Ulang, Masih Ada Pemukiman Warga yang Masuk Kawasan Hutan

17 Agustus 2023 06:47 WIB

SONORABANGKA.ID - Bupati Bangka TengahAlgafry Rahman, mengatakan bahwa banyak lahan dan rumah warga di daerahnya yang masih mengalami tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bupati setelah ia membuka kegiatan sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) pada Rabu (16/8/2023) di Gedung Diklat BKPSDMD Bateng.

Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah dan  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung.

Algafry Rahman menjelaskan perlunya penataan kembali terhadap kawasan hutan di daerahnya untuk menghindari tumpang tindih antara permukiman warga dengan kawasan hutan.

"Dalam kawasan hutan, kita perlu melakukan penataan ulang. Kita tidak ingin ada tumpang tindih antara permukiman penduduk dan kawasan hutan," ujar  Algafry.

Dirinya juga menekankan bahwa ini merupakan prioritas yang perlu dibenahi. Khususnya kepada kepala desa di wilayah-wilayah yang memiliki kawasan hutan.

Ia menegaskan bahwa masalah tumpang tindih antara permukiman warga dengan kawasan hutan merupakan prioritas yang harus segera diatasi dan diperjelas.

Misalnya, Algafry menyebut jika ada kasus tumpang tindih antara pemukiman penduduk dengan kawasan hutan lindung.

Situasi ini perlu diselesaikan dan salah satu solusinya adalah mengalihfungsikan kawasan hutan tersebut jika telah menjadi permukiman penduduk yang sah.

Melalui kegiatan sosialisasi semacam ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan perubahan status kawasan hutan. Ini bakal memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang mereka miliki.

"Yang paling penting adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait tanah mereka," kata Algafry.

Dengan langkah-langkah yang diambil dalam program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), diharapkan agar masalah tumpang tindih lahan dan rumah warga dengan kawasan hutan dapat diatasi dengan baik.

Ini bakal menciptakan harmoni antara pemanfaatan lahan, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan pemukiman penduduk di wilayah Bangka Tengah.(*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Masih Ada Pemukiman Warga Masuk Kawasan Hutan, Bupati Bateng, Algafry Minta Lakukan Penataan Ulang, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/16/masih-ada-pemukiman-warga-masuk-kawasan-hutan-bupati-bateng-algafry-minta-lakukan-penataan-ulang.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm