Logo KPK.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Logo KPK.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) ( )

Jokowi Beri Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai KPK, yang Tertinggi Rp 33,2 Juta

17 Agustus 2023 08:04 WIB

Berikut adalah besaran tunjangan kinerja yang bakal diterima pegawai KPK setiap bulan sesuai masing-masing kelas jabatannya:

1. Kelas Jabatan 17: Rp 33.240.000

2. Kelas Jabatan 16: Rp 27.577.500

3. Kelas Jabatan 15: Rp 19.280.000

4. Kelas Jabatan 14: Rp 17.064.000

5. Kelas Jabatan 13: Rp 10.936.000

6. Kelas Jabatan 12: Rp 9.896.000

7. Kelas Jabatan 11: Rp 8.757.600

8. Kelas Jabatan 10: Rp 5.979.200

9. Kelas Jabatan 9: Rp 5.079.200

10. Kelas Jabatan 8: Rp 4.565.150

11. Kelas Jabatan 7: Rp 3.915.950

12. Kelas Jabatan 6: Rp 3.510.400

13. Kelas Jabatan 5: Rp 3.134.250

14. Kelas Jabatan 4: Rp 2.985.000

15. Kelas Jabatan 3: Rp 2.898.000

16. Kelas Jabatan 2: Rp 2.708.250

17. Kelas Jabatan 1: Rp 2.531.250

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Berikan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai KPK, Tertinggi Rp 33,2 Juta", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/08/17/07544871/jokowi-berikan-tunjangan-kinerja-bagi-pegawai-kpk-tertinggi-rp-332-juta.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm