Dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/8/2023), golongan muda memutuskan untuk menculik Soekarno dan Mohammad Hatta ke Rengasdengklok, Jawa Barat pada 16 Agustus 1945.
Dalam penculikan itu, Bung Karno didesak oleh para pemuda untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Pilihan membawa Soekarno-Hatta ke luar Jakarta adalah untuk menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang.
Sehingga, disepakati bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada 17 Agustus 1945. Setelah itu, Soekarno-Hatta dibawa kembali ke Jakarta.
Perumusan teks proklamasi
Setibanya di Jakarta pada pukul 02.00 WIB, mereka singgah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda yang merupakan Kepala Penghubung Angkatan Laut dan Angkatan Darat tentara Kekaisaran Jepang.
Dikutip dari Kompas.com (10/8/2023), di rumah Laksamana Maeda itulah, teks proklamasi dirumuskan.
Sebelumnya, Bung Karno menuliskan kalimat pembuka pada secarik kertas yang berbunyi:
“Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.”
Kalimat itu diambil dari rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar yang dihasilkan pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Kecil terdiri dari sembilan dan dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).