Pembakaran Pos Jaga di pintu masuk perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, Rabu (16/8/2023)
Pembakaran Pos Jaga di pintu masuk perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, Rabu (16/8/2023) ( IST/Dok Martoni )

Terkait Adanya Perusakan dan Pembakaran Aset PT Foresta, Masyarakat Tidak Bertindak Kalau Tidak Ada Pemicu

19 Agustus 2023 08:51 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui bahwa, aksi perusakan dan pembakaran sejumlah aset  PT Foresta Lestari Dwikarya di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi satu topik pembahasan dalam pertemuan dengan Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Sugeng Suprijanto di Rumah Dinas Bupati Belitung, Jumat (18/8/2023) sore.

Kepada Pos Belitung, Korlap Martoni mengatakan dari tindakan masyarakat tersebut, ada indikasi dari perusahaan ingin melaporkan kerugian kepada aparat penegak hukum. Atas aksi tersebut, kerugian yang dialami perusahaan ditaksir lebih dari Rp2,8 miliar. 

"Cuman saya sampaikan, yang perlu Bupati, DPRD, dan Wakapolda maupun Kapolres ketahui penyebab kemarahan masyarakat. Kemarahan masyarakat ada penyebabnya, jika tidak, masyarakat tidak akan mungkin bersikap seperti itu," katanya. 

Aksi anarkis tersebut dipicu oleh pihak PT Foresta yang memanen sawit yang terindikasi berada di luar HGU.

Padahal sebelumnya, para korlap telah menyampaikan kepada pimpinan pihak PT Foresta Lestari Dwikarya, melalui Manajernya Tanjung Rusa Estate (TRSE) Aswin agar tidak melakukan panen dahulu.

Bahkan lokasi yang terindikasi di luar HGU pun ditunjukkan langsung. 

Meski begitu, rupanya pihak PT Foresta memanen sawit di lokasi tersebut berdasarkan perintah manajemen.

Masyarakat pun memanas lantaran selama ini pihak manajemen yang dimaksud tidak pernah kooperatif dalam penyelesaian permasalahan lantas memerintah panen sawit. 

"Selama ini kami minta ikut dalam penyelesaian permasalahan, manajemen yang dimaksud tidak pernah hadir. Kalau mereka memang punya niat dan itikad baik, hadirkanlah manajemen yang bersangkutan tersebut," katanya.  

"Itulah pemicu kemarahan masyarakat, pimpinan perusahaan pun menyampaikan dalam proses pengajuan ke masyarakat, jawabannya selalu sama. Beralasan manajemen dan tidak pernah ada keputusan," tutur Martoni.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Soal Perusakan dan Pembakaran Aset PT Foresta, Masyarakat Tidak Bertindak Kalau Tidak Ada Pemicu, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/18/soal-perusakan-dan-pembakaran-aset-pt-foresta-masyarakat-tidak-bertindak-kalau-tidak-ada-pemicu.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm